Lubang Galian Penambang Emas Tradisional

Seorang penambang emas tradisional berada didalam lubang galian sedalam 20 meter di Painan, Sumatera Barat, Sabtu,11 September 2021. Penduduk setempat memanfaatkan perbukitan bekas tambang emas VOC itu, sebagai salah satu mata pencarian. Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berupaya meningkatkan cakupan perlindungan para pekerja Indonesia. Perlindungan diberikan kepada seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal, seperti petani, pekerja tambang tradisional, nelayan dan lainnya. (givo alputra)