Lomba Dayuang Palinggam Perebutkan Piala Kapolda Sumbar

Jajaran panitiaDayuang Palinggam foto bersama dengan Kapolda Su,bar. Rahmat

PADANG-Kejuaraan tradisional “Dayuang Palinggam” kembali akan dihelat. Berbeda dari sebelumnya kali ini selaju sampan tersebut akan memperebutkan Piala Kapolda Sumatera Barat dengan total hadiah Rp100 juta.

Hal itu dikatakan Novermal selaku Ketua Panitia Pelaksana Kejuaraan Selaju Sampan “Dayuang Palinggam” Piala Kapolda Sumbar 2019 dalam di Padang, Rabu (6/2).

“Kejuaraan dayung tradisional akan digelar tingkat Provinsi Sumbar dengan sponsor utama Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Drs. Fakhrizal. Iven tersebut akan digelar pada 21 hingga 24 Februari 2019,” katanya.

Dikatakannya, untuk lokasi kejuaraan yaitu di sungai Batang Arau, Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Bicara soal nomor selaju sampan yang akan dipertandingkan adalah, 12 Pedayung 400 Meter untuk Umum (kejuaraan terbuka), dan 12 Pedayung 250 Meter khusus untuk tim dayung Polri.

“Terkait hadiah, juara satu akan mendapatkan hadiah sebanyak Rp25 juta, posisi kedua Rp15 juta dan posisi ketiga Rp10 juta. Untuk peserta sendiri merupakan klub dayung binaan PODSI kabupaten/kota Se Sumbar, dayung polres/polresta se Sumbar, klub dayung lainnya yang ada di Sumbar. Untuk jumlah anggota satu tim maksimal 18 orang, termasuk 1 orang manejer tim,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Novermal, agar pertandingan berlangsung adil, dewan juri akan dilengkapi dengan kamera di finish sebagai monitor yang lebih dahulu menusuk labu di garis finish sebagai pemenang.

“Jurinya dari PODSI Sumbar. Bagi peserta yang ingin akan dikenakan biaya pendaftaran Rp100 ribu per tim. Pendaftaran telah dibuka dan akan ditutup pada 19 Februari 2019. Untuk tempat pendaftaran di Sekretariat PODSI Sumbar Komplek GOR H. Agus Salim dan Kantor Lurah Seberang Palinggam,” jelasnya saat didampingi Sekretaris Yasril Yakub, SE, Bendahara Esneti, MPd.

Terkait technical meeting akan dilaksanakan tanggal 20 Februari di MIN Seberang Palinggam. “Peserta lomba wajib menaati peraturan lomba yang ditetapkan panitia pelaksana,” tegasnya.(411)