Loka POM Dharmasraya Gelar Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan

PULAU PUNJUNG – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Dharmasraya menggelar sosialisasi dan desk registrasi di aula lantai II kantor bupati setempat, Rabu (28/7/2021). Pada kegiatan itu POM berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan. Diikuti oleh para pelaku usaha di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung dan beberapa daerah lainnya. Menghadirkan narasumber dari BBPOM Pusat, Dinas PMPTSP, serta Loka POM Dharmasraya.

Kepala Kantor Loka POM Dharmasraya, Asrianto, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya jemput bola, serta pendampingan bagi para pelaku usaha dalam melakukan proses registrasi izin edar pangan olahan.

” Kita berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha yang belum memiliki izin edar mengurus perizinan agar produk pangan yang diolah memiliki kepastian keamanan pangan untuk konsumsi konsumen,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati, Dasril Panin Dt Labuan, mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, pemerintah memang wajib memastikan pangan yang beredar di masyarakat adalah pangan yang memenuhi standar dan terjamin keamanannya.

“Maka dari itu, diharapkan Badan POM bersama perangkat daerah terkait dapat lebih meningkatkan pengawasan, supaya pelaku usaha termotivasi untuk mengurus izin edar pada setiap produk yang dijual, ” terangnya.

Wabup juga meminta para pelaku usaha untuk segera mengurus izin edar produk. Menurutnya, banyak manfaat yang akan diperoleh oleh pelaku usaha jika sudah memiliki izin edar.

” Selain memperoleh jaminan keamanan, juga dapat memperluas pemasaran produk, meningkatkan daya saing produk, meningkatkan kepercayaan terhadap produk, dan tentunya menjadi nilai tambah bagi produk yang dijual,” pungkasnya. ( roni )