Loka POM Dharmasraya Gelar Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan bersama UMKM

Suasana kegiatan sosialisasi dan desk registrasi pangan olahan yang dilaksanakan Loka POM Dharmasraya. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Dharmasraya menggelar sosialisasi dan desk registrasi pada Tanggal 28 Juli 2022 lalu di Aula DPMPTSP Kabupaten Sijunjung. Kegiatan tersebut kolaborasi antara Loka POM Dharmasraya dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan. Demikian disampaikan Kepala Loka POM Dharmasraya, Drs.Asrianto, Apt kepada Topsatu.com diruangan kerjanya, Rabu (3/8/2022).

Lanjut Asrianto, kegiatan tersebut diikuti oleh 25 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) yang berasal dari Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Menghadirkan narasumber, Kepala Dinas PMPTSP yang diwakili oleh koordinator bidang PTSP dengan materi persyaratan dan tatacara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan melalui OSS RBA. Kemudian Direktorat Registrasi Pangan Olahan dengan materi Registrasi Pangan Olahan dan label Pangan Olahan melalui zoom meeting.

” Saya sendiri memberikan materi tatacara pengajuan Izin penerapan CPPOB,” terangnya.

Asrianto menambahkan, usai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi plus tanya jawab seputar pangan olahan dan tatacara pengajuan izin dan hal- hal penting lainnya.

” Bagi 25 pelaku UMKM potensial di Sijunjung dan Dharmasraya bisa mendaftarkan produknya ke BPOM. Kita berharap, para pelaku usaha yang belum memiliki izin edar silakan mengurus perizinan agar produk pangan yang diolah memiliki kepastian keamanan pangan untuk konsumsi konsumen,” pungkasnya. ( roni )