LKAAM Kukuhkan Pengurus KAN III Koto Nareh

Pengurus KAN III Nareh, Kecamatan Pariaman Utara dikukuhkan oleh Ketua LKAAM Kota Pariaman Mukhlis Rahman dihadiri Wskil Walikota Mardison Mahyuddin. Usai pengukuhan foto bareng . (kominfo)

PARIAMAN – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengukuhkan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) III Koto Nareh di Kantor KAN setempat, Rabu (26/8). Hadir di kesempatan itu, Wakil Walikota Mardison Mahyuddin dan undangan lainnya.

Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus KAN III Koto Nareh. Pengurus KAN yang dilantik merupakan kepercayaan dan amanah dari masyarakat , kaum dan seluruh suku yang ada di nagari III Koto Nareh.

“ Pengurus yang dikukuhkan oleh Ketua LKAAM Kota Pariaman harus mampu memegang amanah untuk memimpin sanak kemanakan dalam nagari, serta mampu memelihara adat dan budaya di Kenagarian III Koto Nareh,“ ucapnya.

Wakil Walikota Pariaman menjelaskan tugas utama KAN adalah untuk memelihara, menjaga serta melestarikan adat budaya Minangkabau di nagari. Pengurus KAN hendaknya bisa membimbing, menjaga dan memutuskan secara musyawarah apapun yang terjadi didalam kenagarian tersebut.

“KAN merupakan lembaga perwakilan, permusyawaratan, pemufakatan adat tertinggi . Setiap apa yang menjadi permasalahan anak kemenakan, kita harus bisa melakukan pendekatan dengan musyawarah,“ tuturnya.

Dengan dikukuhnya pengurus KAN III Nareh, Pemerintah Kota Pariaman berharap bisa menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ditengah masyarakat, karena peran niniak mamak sangat dibutuhkan dalam membangun kota pariaman ke depanya. (agus)