Lindungi Ratusan Ribu Pekerja Informal, Wako Padang Kukuhkan 53 Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan

 

PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi mengukuhkan 53 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di Kota Padang pada Selasa (22/9/2026).

Langkah strategis ini diambil guna memperluas benteng perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi ratusan ribu pekerja informal dan mandiri yang tersebar di 104 kelurahan.

Ke-53 Agen PERISAI tersebut dikukuhkan melalui kerja sama BPJS

Ketenagakerjaan Cabang Padang dengan PT Damko Manggala Utama sebagai pihak pengelola.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa peran para agen di lapangan sangat vital untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini belum tersentuh jaminan keselamatan kerja.

“Peran Bapak dan Ibu sangat penting dalam memperluas jangkauan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tengah masyarakat. Kehadiran Agen PERISAI sangat dibutuhkan karena ruang cakupan perlindungan pekerja di Padang masih sangat luas,” ujar Fadly Amran saat memberikan arahan.

Potensi Pasar Besar: 60 Persen Pekerja Belum Terlindungi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, Kota Padang memiliki potensi 370.554 tenaga kerja. Namun, sebanyak 219.698 pekerja atau sekitar 60 persen di antaranya ternyata belum tercover oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  PLN Gerak Cepat Normalkan Listrik Akibat Gempa 7,3 SR Sumbar

Dari angka tersebut, sektor informal menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai 150.139 pekerja. Mereka umumnya berprofesi sebagai pedagang, pekerja mandiri, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), buruh harian, pengemudi, hingga nelayan.

“Saya meminta Agen PERISAI dapat membangun kepercayaan masyarakat melalui informasi yang benar, komunikasi yang humanis, serta pelayanan yang bertanggung jawab. Edukasi harus sampai ke tingkat akar rumput,” tambah Fadly.

Sinergi APBD dan Kemandirian Masyarakat

Guna melindungi masyarakat kurang mampu, Pemko Padang sebenarnya telah meluncurkan program unggulan Padang Melayani yang menggratiskan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga kategori desil 1 hingga 5 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Komitmen anggaran ini melonjak signifikan: dari 3.000 pekerja rentan pada tahun 2025, menjadi 13.338 pekerja pada tahun 2026 yang sepenuhnya ditanggung APBD. Manfaatnya pun kian dirasakan. Hingga Agustus 2026, Pemko Padang telah menyalurkan santunan kematian sebesar Rp218 juta untuk sembilan ahli waris pekerja rentan, serta biaya pengobatan kecelakaan kerja senilai Rp165 juta bagi sembilan pekerja. Bahkan, seorang warga Sungai Beremas yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan pertanggungan biaya medis penuh sebesar Rp65 juta.

Baca Juga  Anggota DPR Nevi Zuairina Silaturahmi dan Buka Bersama Pengurus PKS Agam

Namun, karena keterbatasan anggaran daerah untuk menjangkau seluruh lapisan, kehadiran Agen PERISAI menjadi penyambung lidah bagi pekerja kategori desil 5 ke atas yang mampu berswadaya.

Capaian BPJS Ketenagakerjaan Padang Lampaui Target Pusat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2026, sebanyak 150.845 pekerja (40,71%) di Kota Padang telah terdaftar sebagai peserta. Capaian ini sukses melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 34,51 persen.

Ia menambahkan, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah mengucurkan klaim dan santunan lebih dari Rp180 miliar untuk hampir 18 ribu penerima manfaat, termasuk pemberian beasiswa pendidikan rutin bagi 477 anak peserta.

“Kami bersinergi dengan Agen PERISAI serta Pemko Padang untuk mencapai universal coverage. Kami juga memohon dukungan dari para camat dan lurah agar dapat memfasilitasi pergerakan para agen ini di wilayah masing-masing,” pungkas Afrialdi.