Limbah PT TKA dan PT DL Pengelola Kelapa Sawit Diduga Cemari Ekosistem Sungai 

 

 

PULAU PUNJUNG – Dua perusahaan pengelola kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya diduga mencemari ekosistem Sungai yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Dugaan pencemaran muncul setelah diketahui warga. Air yang tadinya jernih berubah menjadi hitam kecoklatan dan berbau kurang sedap.

Berdasarkan informasi, pencemaran diduga berasal dari limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit yang dibuang ke aliran sungai tanpa pengolahan yang memadai. Limbah tersebut diduga mengandung bahan organik dan zat kimia yang dapat merusak keseimbangan ekosistem perairan.

Limbah PT TKA diduga mencemari Air Sungai Batang Suir di Kecamatan Asam Jujuhan yang sebelumnya jernih berubah menjadi hitam kecokelatan. Sementara limbah PT DL diduga mencemari air Sungai Koto Balai yang berubah warna hitam dan berbau menyengat.

Sementara itu, pihak pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Dharmasraya dan Provinsi Sumbar turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan pengujian kualitas air sungai.

Baca Juga  Tradisi Rajo Menjalani Rantau Masuk Warisan Budaya Takbenda

” Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima pada pagi hari tanggal 17 Desember 2025, DLH Kabupaten Dharmasraya langsung menurunkan tim teknis pada sore harinya ke titik lokasi yang dilaporkan masyarakat, yakni Sungai Suir. Tim yang diturunkan merupakan tim teknis yang telah memiliki sertifikasi dan kompetensi di bidang pengawasan lingkungan hidup, sehingga setiap langkah yang dilakukan sesuai dengan standar teknis dan prosedur yang berlaku,” terang Kepala Dinas DLH Budi Waluyo, baru baru ini.

Menurutnya, pihaknya juga telah turun ke lokasi limbah PT DL untuk memeriksa. Dari temuan tim ditemukan beberapa indikasi, yakni air sungai yang berwarna hitam.

” Langkah penanganan akan dilanjutkan melalui pengawasan terkoordinasi oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi Sumatera Barat bersama DLH Kabupaten Dharmasraya, dengan menelaah seluruh hasil temuan lapangan dan hasil uji laboratorium, sehingga tindak lanjutnya dilakukan sesuai kewenangan.

Baca Juga  Pemkab Dharmasraya Ikuti Upacara Harkitnas 2021 Secara Virtual

“Kami menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tidak tinggal diam. Kami bekerja cepat, profesional, dan berbasis data demi melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.

Pemkab Dharmasraya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mempercayakan proses penanganan kepada instansi berwenang. Pemerintah daerah memastikan akan terus menyampaikan perkembangan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perlindungan kepada masyarakat.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Dharmasraya atas hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang diduga tercemar oleh limbah PT TKA dan PT DL.

Kasus dugaan pencemaran ini wajib menjadi pengingat penting bagi pihak berwenang dan perusahaan sebagai pengelolaan limbah, terutama yang beroperasi di sekitar kawasan sungai. Kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama demi keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang. ( roni )