Limbah Pabrik Cemari Sungai, Perusahaan Bantah Disengaja

Rabu lalu, Manajemen PT BSS disaksikan Camat Gunung Tuleh, Pj Walinagari Muara kiawai dan Walinagari persiapan, Kepala Jorong, Ketua Pemuda, tokoh, masyarakat, serta pengurus masjid sebagai pengelola dan pemilik ikan larangan menebarkan 5.000 benih ikan ke Batang Alin, sebagai kompensasi ikan yang mati akibat adanya kebocoran pipa limbah pabrik. (Andika)

SIMPANG AMPEK – Dugaan PT Berkat Sawit Sejahtera membuang limbah ke Sungai Batang Alin dibantah pihak perusahaan.

Diakui beberapa hari lalu ada limbah yang sempat mengalir ke sungai dan menyebabkan sejumlah ikan di sungai mati. Hal itu disebabkan ada kerusakan teknis, pipa limbah bocor, bukan karena kesengajaan dan pipa bocor sudah diperbaiki. Ikan yang mati juga sudah di ganti kompensasi pihak perusahaan sebanyak 5.000 ekor.

Hal tersebut disampaikan Manager PT BSS, Yudha didampingi Humas, Marjohan serta salah seorang tokoh masyarakat, Syamri, Kamis (5/8). Dikatakan, selama ini PT BSS selalu memperhatikan lingkungan sekitar perusahaan dan tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar aturan seperti membuang limbah pabrik kesungai.

“Ini adalah kecelakaan kerja, ada kebocoran pipa limbah sehingga limbah sempat mengalir ke sungai. Akan tetapi, begitu pihak perusahaan mengetahui, kebocoran pipa tersebut langsung diperbaiki. Serta mengevakuasi limbah yang mengalir ke parit, sehingga tidak lagi mencemari sungai.

“Pada saat sidak Bupati Hamsuardi Senin lalu sudah kami jelaskan kebocoran pipa sudah diperbaiki. PT BSS bukan sengaja membuang limbah ke sungai,” katanya.

Di sisi lain, disampaikan PT BSS juga sudah memberikan kompensasi atas adanya ikan yang mati di Batang Alin yakni menggantinya dengan bibit sebanyak 5000 ekor. Penebaran benih ikan itu dilakukan di bendungan Batang Alin. Hadir saat itu Camat Gunung Tuleh, Pj Walinagari Muara kiawai dan Walinagari persiapan, Kepala Jorong, Ketua Pemuda, tokoh, masyarakat, serta pengurus masjid sebagai pengelola dan pemilik ikan larangan tersebut.

Selain itu disaat bersamaan juga diserahkan biaya pemeliharaan ikan larangan, serta untuk pembangunan atau perawatan Masjid Al -Hudha Simpang Tiga Alin uang tunai R 30.000.000. Ini merupakan sumbangan rutin PT BSS setiap tahunnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mendatangi PT BSS. Kedatangannya untuk mencek langsung laporan masyarakat, limbah PT BSS mencemari Sungai Batang Alin. Ditemukan Bupati, ada pipa limbah yang bocor dan mencemari sungai di sekitar sehingga menyebabkan ikan mati. Tapi sudah diperbaiki.

Saat itu Bupati Hamsuardi juga menegaskan bagi perusahaan di Pasbar yang mencemari lingkungan, maka akan ditutup. (dik)