Hukum  

Lima Diduga Teroris Anggota JAD

PADANG – Lima diduga teroris yang ditangkap Densus 88 di sejumlah titik di Sumatera Barat merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Diduga kelima yang diamankan ini merupakan jaringan JAD. Saat ini tim densus 88 masih melakukan pengembangan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Syamsi kepada wartawan, Senin (14/8/2018).

Syamsi menambahkan, kelima yang ditangkap tim anti teror ini berdomisili di Sumbar. Namun, pihaknya belum bisa memastikan asal dari kelima yang diamankan.

Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap lima terduga teroris di Sumbar. Dari lima yang ditangkap tim anti teror ini, tiga ditangkap di Padang. Sementara dua lainnya ditangkap di Bukittinggi dan Payakumbuh.

Untuk di Padang, tim anti teror ini mennggeledah empat lokasi, ‎‎Linggar Jati, Bungus, Kalumbuk dan Indarung.

Informasi yang dihimpun, dari keempat lokasi yang digeledah tim anti teror ini, diamankan tiga terduga teroris, Jasmomon, Sofran dan Wendi. Selain mengamankan tiga terduga teroris, petugas juga mengamankan barang bukti, belasan buku, senjata tajam dan senapan angin.

‎Di Payakumbuh, tim Densus mengamankan seorang terduga teroris yang baru 8 bulan ngontrak di Koto Tongah, Payakumbuh Barat. “Namanya saja kami tak tahu,” kata Ivan, warga setempat. Densus 88 menangkap MY, satu orang terduga jaringan teroris di Bukittinggi. (deri)