Libur Lebaran Penumpang Pesawat di BIM Meningkat Tajam

 

KATAPIANG– PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) memperkirakan selama libur lebaran akan terjadi lonjakan penumpang. Begitu juga dengan pergerakan pesawat.

“Pergerakan penumpang kami perkirakan dari H-7 hinggga H+7 meningkat antara 12 hingga 20 persen dari pergerakan penumpang datang dan berangkat periode yang sama tahun lalu sebesar 152.418 orang,” kata Executive General Manager PT AP II BIM, Dwi Ananda Wicaksana usai meresmikan pembukaan Posko Lebaran di bandara itu, Kamis (7/6).

Sementara pergerakan pesawat menurutnya tidak meningkat signifikan, tapi hanya berkisar 8 hingga 10 persen dari pergerakan pesawat pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 864 pergerakan take off dan landing.

Dwi yang didampingi Ketua AOC, Yudo, Kepala Otoritas Bandara, Kepala BMKG, Kepala KKP, Kapolres Padang Pariaman, posko dibentuk untuk memberikan informasi dan bantuan lainnya kepada para penumpang dan stakeholder.

“Posko ini sifat terbuka dan memberikan informasi yang real time. Melibatkan semua unsur, TNI Polri, otoritas bandara, dan lainnya dengan perannya masing-masing,” katanya.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan peningkatan pergerakan pesawat, persiapan personil dan peralatan serta pendukung lainnya disampaikannya tidak sekadar di sisi darat, tapi juga di sisi udara.

Puncak Lonjakan

Puncak arus mudik disampaikan terjadi dua titik. Pertama, berdasarkan prediksi dan statistik, maka H-3 atau 12 Juni merupakan puncak arus balik. “Namun, karena libur massal sudah dimulai, jadi prediksi kami Jumat dan Sabtu ini akan terjadi lonjakan pada arus kedatangan,” kata EGM lagi.

Kedua, pada arus pulang yakni 19 dan 20 Juni, tapi tahun ini libur lebaran berlangsung sangat lama dan diperkirakannya lonjakan arus balik akan berlangsung pada 24 Juni atau saat akhir liburan.

Kepada seluruh pengguna jasa bandara Dwi menekankan agar memperhatikan jadwal penerbangan dengan baik. “Jangan bawa barang banyak-banyak. Nanti tercecer. Selain itu, penumpang jangan becanda tentang bom, karena bercanda sesuai undang-undang akan terkena hukum pidana karena dapat merugikan orang lain, misalnya penerbang bisa ditunda,” tegasnya. (yuni)