Solok  

Lapas Kelas IIB Solok Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Razia di lapas

Solok — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Jumat malam (10/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone, narkotika, senjata tajam, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan lapas.

Razia dimulai pukul 20.30 WIB, melibatkan petugas Lapas Solok, personel Polres Solok Kota, dan anggota TNI dari Kodim 0309/Solok. Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara humanis, tegas, dan terukur, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga  Besok Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi: Jangan Langgar Tatib

Sasaran razia meliputi seluruh blok hunian, kamar warga binaan, area dapur, serta fasilitas umum di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata pihaknya dalam menjaga kondusifitas dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Razia gabungan ini kami lakukan sebagai wujud keseriusan Lapas Solok dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan dukungan dari TNI dan Polri,” ujar Kalapas.

Baca Juga  Kejari  Solok Tangkap Buronan Perkara Penipuan 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali hingga selesai. Lapas Solok berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pencegahan agar tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan. (oky)