Kusir Bendi Dalangi Lima Aksi Curanmor

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PAYAKUMBUH – Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus pria yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pria berinisial RF (34) diketahui berprofesi sebagai kusir bendi.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh Iptu Alva Zakiya Akbar mengatakan, RF ditangkap petugas di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (8/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Usai melakukan aksinya tersebut, pria yang sehari-hari sebagai kusir bendi itu melarikan diri pada tahun 2022 lalu.

“Lokasi pencuriannya di Jalan Raya Payakumbuh – Bukittinggi, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (16/3) .

Ia menceritakan, Tim Opsnal mencari keberadaan tersangka. Saaat hendak melakukan pencarian, Tim Opsnal berpapasan dengan tersangka yang tengah mengendarai bendi hingga langsung dilakukan penangkapan.

“Beruntung ia tidak melakukan perlawanan atau melarikan diri sehingga dengan mudah ditangkap,” ujarnya.

Ia menambahkan, RF digelandang ke rumah istrinya untuk mencari barang bukti (BB) hasil kejahatannya.