Kurir Ganja Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Pasaman, 100 Paket Ganja Diamankan

PASAMAN – Tim Opsnal Polres Pasaman berhasil menangkap seorang kurir narkotika jenis ganja kering siap edar dengan barang bukti mencapai 100 paket besar.

Pelaku berinisial PS (42) diringkus di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, melalui Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman ganja dari daerah Payakumbuh yang akan melintasi wilayah hukum Polres Pasaman.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Pasaman yang dipimpin Bripka Fajar Utama segera melakukan patroli dan pemantauan.

Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Wuling Confero warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1594 IY yang diduga membawa barang haram tersebut.

Ketika kendaraan tersebut melaju kencang, petugas sempat kehilangan jejak.

Namun, upaya pencarian terus dilakukan hingga akhirnya mobil ditemukan sedang terparkir di wilayah Sontang, Nagari Sontang Cubadak.

Saat pelaku hendak membawa kembali mobilnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 5 koper dan 3 karung berisi 100 paket besar ganja kering siap edar,” ujar AKP Fahrul Roji.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Rutan Satresnarkoba Polres Pasaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah mereka.(*)