Hukum  

KRI Kurau Amankan Dua Kapal Diduga Ilegal

PADANG – KRI Kurau-856 mengamakankan dua kapal ikan di Perairan Sibolga, Sabtu (28/4). KRI Kurau merupakan Kapal Satuan Patrol Lantamal II yang saat ini melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Laga Sagara-18.

Kedua kapal ikan tersebut ditangkap, karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan dalam melaksanakan pelayaran maupun kegiatan di laut.

Komandan Lantamal II, Laksamana Pertama Agus Sulaeman mengatakan kedua kapal itu adalah KM. Sehat, dinahkodai Parningotan Gultom dengan mesin 30 GT. Ditangkap karena tidak memiliki SPB, SLO, Dokumen Surat Tanda Lunas hasil Perikanan, Crewlist, dan masa berlaku SIPI sudah habis.

Kemudian KM. Hotma, dinahkodai oleh Antonius Pasaribu dengan mesin kapal 30GT, ditangkap karena tidak dapat menunjukkan Dok Crewlist, masa berlaku SIPI habis, dokumen SPB masa berlaku habis.

Kemudian kedua kapal berserta dokumen tersebut oleh komandan KRI Kurau-856 diserahkan ke Lanal Sibolga untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Sementara itu, Komandan Satrol Lantamal II Kolonel Laut (P) Joko Triwanto menyebutkan penangkapan dan pengamanan KM. Sehat dan KM. Hotma oleh KRI Kurau-856, merupakan wujud keseriusan Lantamal II dalam melaksanakan penegakan hukum di laut.

Bukan hanya pelanggaran surat-surat saja yang akan ditegakkan, target operasi untuk berbagai kerawanan yang terjadi, antara lain illegal fishing, illegal mining, illegal logging, drugs trafficking dan people smuggling juga ditingkatkan. (guspa)