KPU Tetapkan Lima Komisioner KPU Sumbar

KPU Sumbar

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima komisioner KPU Sumatera Barat periode 2023-2028. Lima nama KPU Sumbar periode 2023-2028 yaitu Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, dan Surya Efitrimen.

Sekretaris KPU Sumbar Firman di Padang, Minggu mengatakan pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028. Pengumuman ini ditetapkan di Jakarta pada 20 Mei 2023 oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Ia mengucapkan selamat kepada lima komisioner atau kandidat yang terpilih usai serangkaian tes yang dilalui bakal calon komisioner tersebut.

Firman juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan undangan dari KPU RI terkait rencana pelantikan, namun baru pengumuman nama-nama yang terpilih menjadi komisioner.

“Kita belum mendapatkan undangan untuk ke Jakarta terkait pelantikan. Jika ada kami akan beritahu, dan ini baru sebatas pengumuman,” katanya.

Ia mengatakan masa jabatan Komisioner KPU Sumbar yang lama berakhir pada 23 Mei 2023 dan untuk pelantikan komisaris KPU Sumbar yang baru dalam tahapan direncanakan dilaksanakan pada 24 Mei 2023.

“Pengumuman sudah tinggal pelantikan. Kami doakan sukses, dan semoga amanah dalam menjalankan tugas,” kata dia.

Sebelumnya tim Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar telah menetapkan 10 calon anggota KPU Sumbar melalui Surat Pengumuman Nomor 4/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/04/13/2023 tentang hasil seleksi calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 pada Kamis (23/3) yang ditandatangani Ketua Pansel Prof Asrinaldi dan Sekretaris Dr Otong Rosadi.

Sepuluh nama yang lolos yakni Arianto, Atika Triana, Gadis M, Hamdan, Ilham Eka Putra, Jons Madeni, Medo Patria, Ory Sativa Sykban, Samaratul Fuad dan Surya Efitrimen. (*/arief)