KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Solok, Golkar Kursi Terbanyak

Suasana rapat pleno terbuka. (*)

SOLOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menetapkan anggota terpilih DPRD hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok di gedung Kubung Tigo Baleh, Senin (22/7). Golkar memperoleh kursi terbanyak.

Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin ketua KPU Asyraf Daniel didampingi empat komisioner lainnya dihadiri Ketua DPRD diwakili anggota, Bawaslu, PPS, PPK, Saksi partai, para caleg, unsur muspida dan undangan lainnya.

Asyraf Daniel saat memimpin rapat menjelaskan adapun dasar penetapan pasangan calon anggota DPRD terpilih ditetapkan berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2019 didukung PKPU Nomor 14 perubahan kelima dari PKPU nomor 7. Selanjutnya terkait juga menindaklanjuti surat KPU NOMOR 1027/pL.01.9 SD/03/KPU/VII/2019.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Solok Nasril In Melintang dalam sambutannya mewakili Ketua DPRD menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat di balik suksesnya pemilu 2019 di Kota Solok.

Adapun 20 nama yang mengisi kursi DPRD Kota Solok periode 2019-2024 hasil pemilu 2019 untuk dapil 1 Lubuk Sikarah dari jumlah 11 kursi adalah Rhamadani Kirana Putra (Golkar), Rusnaldi(Hanura), Yutris Can (Golkar), Rusdi Saleh (PAN), Andi Eka Putra (PPP), Deni Nofri (Demokrat), Harizal( Gerindra), Leo Murphi(PDI P), Yoserizal (Nasdem), Taufik Nizam (PKS), Wazadli (PBB).

Sedangkan untuk dapil 2 Tanjung Harapan dari jumlah 9 Kursi adalah Efriyon Coneng (PAN), Hendra Saputra (PBB), Amrinof Dias Dt Ula Gadang (Nasdem), Bayu Kharisma (Demokrat), Nasril In Malintang (Golkar), Ade Marta (PKS), Irwan Saril In(PKPI), Ade Surya Dharma(Hanura), Rika Hanom (Gerindra).

Dengan rincian perolehan kursi dari 20 kursi DPRD Kota Solok masing-masing, Golkar 3 kursi, Gerindra 2 kursi, Demokrat 2 kursi, Pan 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PBB 2 kursi, PKS 2 kursi, Hanura 2 Kursi, PPP 1 Kursi, PDI P 1 kursi, PKPI 1 kursi. (oky/wan)