KPU Sumbar Data Pemilih tak Terdaftar Hingga ke Pasar Raya 

PADANG – Tingginya persentase masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 terlihat dari Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) mobile Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar yang telah turun ke lapangan sejak 11 sampai 13 Oktober 2018.

Lokasi yang menjadi sasaran tim GMHP KPU Sumbar yakni Unand, UNP dan Pasar Raya Padang yang telah dimulai serentak secara nasional dari 1 sampai 28 Oktober 2018 mendatang.

“Dari tiga lokasi yang telah dikunjungi tim GMHP KPU Sumbar memperlihatkan grafik signifikan terhadap pemilih yang domisili di Padang sekitar 21 persen pemilih tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019,” ujar Zamzami anggota tim GMHP KPU Sumbar.

Misalnya dari 66 yang ditemui terdapat 5 pemilih gagal cek DPT, 48 pemilih terdaftar dan yang tidak terdaftar dan mengisi form tanggapan 13 orang pemilih ini terjadi di kampus Unand Limau Manis Padang, 11 Oktober 2018.

Sementara itu, di kampus UNP terdapat 33 sampel pemilih ditemui gagal mengecek 8 pemilih, terdaftar hanya 10 pemilih dan yang tidak terdaftar terdapat 15 pemilih 12 Oktober 2018.

Sementara itu Zamzami menambahkan, untuk Sabtu (13/10/2018) Tim GMHP KPU Sumbar juga sambangi Pasar Raya Padang dengan membentuk empat tim.

Tim GMHP KPU Sumbar yang turun ke Pasar Raya Padang yakni, Febrina Maulidya, Zamzami, Efri Nofrita, Irma Novita, Zulparman, Ardiansyah, Romelton, Rici Chandra, Hendri Suhandi, Revi Andrika, Ibaddurahman, Zorino Farica dan Irawadi.

“ Dari 125 sampel yang ditemui terdapat 34 pemilih gagal cek DPT dan yang terdaftar 71 pemilih, namun yang tidak terdaftar dan yang mengisi formulir tanggapan sebanyak 20 pemilih “ ujarnya.

Secara keseluruhan kata Zamzami, selam tiga hari GMHP mobile KPU Sumbar terjun ke masyarakat pemilih terdapat 21 persen yang gagal cek DPT. Sementara yang terdaftar 57,6 persen dan dan yang tidak terdaftar dan mengisi formulir tanggapan sebesar 21 persen.

Sementara itu Febrina Maulidya menambahkan, pemilih yang gagal cek data GMHP karena tidak membawa KTP dan ada juga beberapa pemilih tidak bersedia di cek KTP secara online oleh tim GMHP KPU Sumbar.

“ Dengan tingginya presentasi pemilih tidak terdaftar dan gagal cek data DPT maka program GMHP harus lebih digencarkan lagi selama waktu yang ditentukan sampai 28 Oktober mendatang” ujarnya.

Lidya juga menambahkan, GMHP bukan bukan cuma pada pemilih saja yang belum terdaftar karena pindah domisili. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri. KPU minta kepada seluruh masyarakat melaporkan ke KPU.

Apabila belum masuk di DPT, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui PPS Kelurahan, yang sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan membawa E-KTP atau KK atau Surat Keterangan dari Dukcapil” ujarnya. (Romel)