KPU Pastikan Pasien Positif Corona Pariaman Bisa Gunakan Hak Pilih, Begini Caranya

Ilustrasi. (ist)

Pariaman – Warga Kota Pariaman yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19) dipastikan dapat mempergunakan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Rabu, 9 Desember mendatang. Pada hari pencoblosan nanti, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Pariaman akan datang menemui mereka ke tempat pasien mengisolasikan diri.

Komisioner KPU, Syufli, Minggu (6/12) mengatakan, meski tengah menjalani isolasi, mereka (pasien corona) tetap diberi kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya. Berkaitan hal itu, KPU pun telah mendata siapa saja warga yang terpapar oleh virus corona tersebut.

“KPPS terdekat akan mendatangi para pasien corona dengan menggunakan baju azmat dan dengan menerapkan protokol kesehatan. KPPS akan datang ke rumah atau tempat dimana mereka diisolasi setelah pukul 12.00 WIB siang,” kata Syufli.

Petugas atau KPPS tidak hanya mendatangi warga diisolasi di rumah atau tempat yang difasilitasi pemerintah, tetapi juga yang tengah di rawat di rumah sakit.

Kemudian, KPU juga akan menyediakan bilik khusus bagi warga yang pada saat datang ke TPS memiliki suhu tubuh diatas 37,3 celcius. “Hal itu dilakukan untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, hingga Sabtu (5/12) siang, warga Pariaman yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 467 orang. 423 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Kemudian 16 orang meninggal.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rio Arisandi menyebutkan, hanya tinggal 28 orang lagi yang masih dalam tahap penyembuhan.

Dari jumlah itu, jelas Rio, 16 orang menjalani isolasi secara mandiri dan lima orang di tempat yang telah disediakan pemerintah kota. Sedangkan tujuh pasien lainnya, karena ada penyakit bawaan, dirawat di rumah sakit.

Menurut Rio, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Pariaman cukup tinggi, yaitu telah mencapai 90 parsen. Karenanya Kota Pariaman kini telah kembali ke zona kuning.

Demi kelancaran dan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus corona pada Pilkada, nanti, kata Rio Arisandi, pihak Dinas Kesehatan juga siap membantu pihak KPU dalam pengambilan suara para pasien Covid-19, yaitu dengan menugaskan tenaga medis di Puskesmas dan para bidan desa. (213)