KPU Pasaman Tetapkan DPS Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum. (progres)

LUBUK SIKAPING – Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilu 2019 di Pasaman telah ditetapkan, Minggu (22/7) sebanyak 193.028 orang. DPSHP ini langsung diplenokan pihak KPU bersama instansi dan pihak terkait.

“Melalui pleno terbuka ini, kita berharap peran aktif semua pihak agar masyarakat mendapatkan haknya untuk mencoblos dan terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Menurut Rodi Andermi, sebelum ditetapkannya DPT pada 15-21 Agustus mendatang, perlu rasanya agar seluruh pihak-pihak terkait dapat berperan aktif jika mendapati permasalahan di lapangan.

Kalau juga ada masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam DPSHP ini, segeralah laporkan. Atau juga ada keraguan dan hal ganjil, langsunglah koordinasi. Apakah itu kepada pihak KPU, atau petugas PPK di lapangan.

Rodi Andermi menjelaskan, terdapat 914 TPS yang tersebar di 12 kecamatan. Mulai dari Kecamatan Bonjol, Lubuk Sikaping, Panti, Mapat Tunggul, Duo Koto, Tigo Nagari, Rao, Mapattunggul Selatan, Simpati, Padang Gelugur, Rao Utara dan Rao Selatan.

“TPS terbanyak itu di Kecamatan Lubuk Sikaping, sebanyak 149 TPS, sementara terkecil di Mapat Tunggul Selatan sebanyak 32 TPS,” kata Rodi.

Untuk DPSHP terbanyak juga dipegang Lubuk Sikaping, dengan jumlah pemilih sebanyak 32.262 orang. “Untuk paling sedikit di Mapat Tunggul Selatan, 6.161 orang,” tutup Rodi. (can)