KPU Pasaman Gelar Bimtek Kode Etik dan Prilaku bagi PPK dan PPS

KPU Pasaman Menggelar Bimbingan Teknis Badan Ad Hoc, PPK dan PPS se-Pasaman.(ist)

LUBUK SIKAPING – Untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelanggara pemilu, khususnya pada pilkada serentak di Pasaman, dalam memilih bupati/wakil bupati Pasaman dan gubernur/wakil gubernur pada 9 Desember mendatang.

KPU Pasaman menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait kode etik dan perilaku bagi badan Ad Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Pasaman, di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi, Sabtu-Senin(10-12/10).

“Dengan kegiatan bimtek ini diharapkan seluruh PPK dan PPS se-Pasaman dapat menjaga kode etik, bebas dari praktik KKN yang kotor, serta dapat menerapkan prinsip jujur, adil, berintegritas serta berkepastian hukum,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Senin(12/10).

Dijelaskan Rodi, bimtek kode etik dan perilaku diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada penyelenggara pemilu.

“Menerapkan physical distancing, peserta bimtek dibagi dalam dua sesi dan wajib menggunakan masker serta cuci tangan pakai sabun,” tambah Rodi.

Narasumber bimtek, Dr. Khairul Fahmi, dan Dr. Aidinil Zetra, dari Unand, Muhammad Mufti Syarfie, serta Yanuk Sri Mulyani, selaku Koordinator Divisi Hukum KPU Sumbar. (Hen)