KPU Pasaman Gelar Apel GCS Di Halaman Kantor Bupati

Lubuk Sikaping— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar apel gerakan coklit alias pencocokan dan penelitian serentak (GCS) untuk data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Apel GCS dilaksanakan di halaman kantor Bupati Pasaman, untuk lima titik pada lima kecamatan, di antaranya Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari, Kecamatan Panti, Lansek Kodok Kecamatan Rao Selatan dan Nagari Taruang Taruang Kecamatan Rao, Sabtu (18/7).

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan, semangat dari pelaksanaan apel GCS ini adalah menunjukkan KPU dan jajarannya siap melaksanakan Coklit dan menjamin serta melindungi hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Tanggal 18 Juli 2020 ini adalah Gerakan Coklit Serentak (GCS). GCS dibuka dengan Apel Kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap PPS se-Kabupaten Pasaman. Usai apel PPDP melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) ke rumah warga atau tokoh masyarakat di wilayah masing-masing,” terang Rodi Andermi.

Pada Gerakan Coklit Serentak, KPU Kabupaten Pasaman juga menyampaikan pesan bahwa tahapan Pemilihan yang dijalankan akan selalu diiringi dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Ditunjukkan dengan PPDP yang dilengkapi Alat Pelindung Diri serta SOP saat berkunjung ke rumah warga.

PPDP dilengkapi dengan masker, pelindung wajah, sarung tangan, serta membawa antiseptik. Juga diwajibkan disiplin jaga jarak, menghindari kontak fisik, serta mengupayakan bertamu cukup di teras rumah.

Gerakan Coklit Serentak merupakan lanjutan dari Gerakan Klik Serentak yang dilaunching 15 Juli kemarin. Gerakan Klik Serentak (GKS) dan GCS diinisiasi KPU RI untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik. (Hen)