KPU Padang Sosialisasikan Pindah Memilih di 12 Instansi

Anggota KPU Padang Mahyudin didampingi Kasubag Teknis Sutrisno sambangi Bank Mandiri guna sosialisasi pindah memilih, Jumat (8/2/2019). (*)

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang mendatangi 12 instansi vertikal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mensosialisasikan mekanisme pindah memilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Dari 12 instansi tersebut diantaranya, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Pengadilan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Dirjen Aggaran, Direktorat Pajak, Pos Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) , Badan Pusat Statistik (BPS), dan Imigrasi.

Anggota KPU Kota Padang Mahyudin mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan mengingat pegawai yang ada di instansi tersebut tidak semuanya berasal dari Padang. Agar tetap bisa menggunakan hak pilih, maka dapat mengurus surat pindah memilih (form A5) ke KPU Padang atau KPU setempat.

“Mekanisme pengurusan Surat A5 dapat dilakukan dengan melampirkan KTP, serta surat keterangan domisili”, ujar Mahyudin, Jumat (8/2/2019).

Masing-masing instansi dapat mengurus secara kolektif dengan melampirkan daftar nama pegawai berikut dengan KTP, dan surat keterangan Domisili.

“Jika pemilih berada di wilayah provinsi yang berbeda dengan alamat domisili aslinya maka hanya dapat memilih presiden saja, jika berada dalam provinsi yg sama maka dapat memilih Presiden, DPD, dan DPR RI jika berada di Darerah Pemilihan yang sama, dan tidak dapat memilih DRRD Provinsi san DPRD Kabupaten/Kota jika berada si daerah pemilihan yang berbeda”, ujarnya.

Asisten Manajer Bank Mandiri Area Padang Usman mengungkapkan, Pemilu 2009 ia kehilangan hak pilih, karena kebingungan dengan mekanisme pemilihan.

Sementara itu Kasubag Teknis KPU Padang Sutrisno menambahkan, Proses pindah memilih saat ini, dapat mengurus surat pindah memilih di dua tempat, bisa di wilayah bekerja dan juga bisa di daerah asal.

“Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilu, sosialisasi ini sangat perlu di hadirkan di berbagai instansi, sudah banyak kemudahan agar pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka, “ tutup Sutrisno.(Rom/yuke)