KPU Padang Jamin 1.943 TPS di Pilkada 2020 Aman dari Covid-19

KPU Padang saat jumpa pers. (ist)

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menjamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari Covid-19 saat hari pemungutan pilkada suara pada 9 Desember 2020 besok.

Hal itu dikatakan, Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dalam agenda ekspos kegiatan TPS dalam pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Padang, Selasa (8/12).

“Kami optimis keamanan dan kenyamanan bagi setiap pemilih TPS di kota Padang. TPS kita bebas dari petugas yang bebas dari Covid-19. Sebab, kesehatan dan keselamatan pemilih ini adalah keutamaan,” katanya.

Ia menjelaskan penyelenggara hingga tingkat KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sudah mengikuti tes cepat (rapid test) COVID-19, juga semua alat pelindung diri (APD) dan logistik terkait protokol kesehatan sudah terdistribusi.

” Alhamdulillah logistik tidak kekurangan, kotak suara dan bilik suara juga memiliki jumlah yang cukup. Hari ini adalah hari terakhir KPU Padang menyerahkan alat pemungutan ke TPS,” Jelasnya.

Bagi pemilih yang suhunya di atas 37,1 derajat juga disediakan bilik suara khusus.

Lebih lanjut dikatakanya, daftar pemilih di Kota Padang terdapat 613.513 pemilih di Pilgub Sumbar yang terdiri dari 300.287 pemilih laki-laki dan wanita sebanyak 313.226.

Ia mengimbau kepada pemilih pada Pilkada Serentak 2020 besok tidak perlu takut ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

“Orang-orang yang bertugas pada Pilkada besok sudah dinyatakan sudah rapid test dan bebas dari Covid-19”, katanya.

“kita juga mengingatkan kepada petugas KPPS dan warga untuk selalu tetap mengikuti protokol kesehatan selama proses pemilihan,” tutupnya. (rud)