KPU Padang Baru Terima Tiga Jenis Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum. (progres)

PADANG – Untuk penyelenggaraan Pemilu 17 April mendatang, KPU Padang, baru menerima tiga jenis surat suara yakni surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Sumbar dan DPRD Kota Padang.

Ketua KPU Padang, M Sawati, Selasa (19/2) mengatakan, dari data yang ada seluruh surat tersebut terdiri dari 604.500 surat suara DPRD Provinsi Sumbar dalam 1.209 kardus.

Sementara untuk surat suara DPRD Kota Padang sebanyak 604.007 surat suara dalam 1.211 kardus. Untuk dapil 1 Kecamatan Koto Tangah sebanyak 128.605 surat suara, sementara dapil 2 yang meliputi Kecamatan Pauh dan Kuranji sebanyak 138.705 surat suara.

Setelah itu untuk dapil 3 Kota Padang yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Kilangan dan Lubuk Begalung 132.032 surat suara.

Kemudian dapil 4 yang meliputi Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan sebanyak 91.775 surat dan dapil 5 yaitu Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo sebanyak 112.890 surat suara.

Kemudian surat suara pemilihan ulang DPRD Kota Padang sebanyak 5.000 surat suara dalam 10 kardus dan 604.006 surat suara untuk DPR RI dalam 1.209 kardus. (bambang)