KPU Mentawai Masukkan 28 Pemilih di DPTb

Komisi Pemilihan Umum. (progres)

TUA PEJAT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mentawai menetapkan 28 pemilih ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Penetapan DPTb dilakukan melalui rapat pleno terbuka DPTb di Graha Viona Tuapeijat, Senin (18/2).

28 DPTb yang ditetapkan KPUD Mentawai tersebut terdiri dari 17 pemilih laki-laki dan 11 pemilih perempuan yang berada di 5 kecamatan, 23 desa dan 25 TPS sesuai terlampir dalam berita acara. Sedangkan DPT pemilih keluar yang mengurus di daerah asal pemilihnya, berjumlah dua orang (laki-laki). Selain itu, pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan tercatat sebanyak 41 pemilih dimana 18 orang pemilih laki-laki dan 23 pemilih perempuan.

Menurut Ketua KPU Mentawai, Eki Butman menjelaskan, DPTb adalah orang yang masuk atau yang pindah memilih. Sedangkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah orang yang belum terdaftar sebagai pemilih, namun memiliki syarat untuk memilih. Untuk DPK akan dilakukan penyusunan data sampai satu hari sebelum pemilu.

KPU Mentawai menargetkan partisipasi pemilih untuk wilayah itu sebanyak 77,5 persen. Untuk itu, KPU terus melakukan sosialisasi ke berbagai elemen. (ricki)