Limapuluh Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota terus melakukan sosialisasi ke berbagai unsur masyarakat terkait DPS dan Tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Pasca penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak tahun 2024, KPU Limapuluh Kota melakukan sosialisasi dan evaluasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam Pemilu serentak nanti. Sosialisasi itu dilakukan agar 11 tahapan Pemilu sampai dan dapat diketahui oleh masyarakat. Sehingga tidak ada satupun informasi yang tercecer, termasuk DPS yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Masnijon, menyampaikan hal itu, saat membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Limapuluh Kota, serta sosialisasi daftar pemilih sementara dalam Pemilu tahun 2024, yang digelar di Aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara, Sabtu (15/4).
“Iya ini, agar informasi tahapan Pemilu sampai ketengah masyarakat. Kita terus melakukan sosialisasi, sehingga tidak ada informasi dari 11 tahapan Pemilu yang tercecer atau tidak diketahui oleh masyarakat. Termasuk didalamnya DPS, Dapil dan Alokasi Kursi anggota DPRD Limapuluh Kota pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, dalam Pemilu 2024 nanti jumlah kursi dan Dapil di Limapuluh Kota masih sama dengan Pemilu 2019 lalu. Yakni dengan 35 kursi anggota DPRD dan 5 Dapil sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU-RI. “Untuk Dpil dan alokasi kursi anggota DPRD Limapuluh Kota pada Pemilu serentak tahun 2024 nanti, kita masih memakai yang lama atau saat Pemilu 2019 dengan 5 dapil dan 35 alokasi kursi anggota DPRD Limapuluh Kota yang sudah ditetapkan oleh KPU-RI,” tambahnya.
Dimana Dapil dan alokasi kursi masing-masingnya adalah, Dapil 1 Kecamatan Payakumbuh dan Harau dengan delapan kursi, Dapil 2 Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Kapur IX (5 kursi), Dapil 3 Kecamatan Luak, Lareh Sago Halaban dan Kecamatan Situjuah Limo Nagari (8 kursi), Dapil 4 Kecamatan Guguak, Mungka dan Kecamatan Akabiluru (9 kursi) dan terakhir Dapil 5 Kecamatan Suliki, Gunuang Omeh dan Kecamatan Bukik Barisan (5 Kursi).
Sementara terkait DPS yang telah diumumkan, disebutkan, bahwa DPS telah diumumkan sejak 12 April hingga 25 April. Untuk itu dirinya berharap, tidak ada satupun pemilih yang kehilangan hak memilih mereka. Sehingga semua tahapan perlu sama-sama diikuti dan dikawal.
“DPS sudah kita umumkan dari tanggal 12 hingga 25 April untuk dapatkan tanggapan masyarakat. Tahapan ini sama-sama kita ikuti dan kawal. Sehingga Pemilu 2024, kita miliki data valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap tidak ada satupun Pemilih yang kehilangan haknya,” kata Masnijon.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Eka Ledyana, menjelaskan, di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat empat tempat pemungutan suara khusus, yakni di Lapas Suliki, LPKA Tanjung Pati serta dua di ICBS. “Untuk jumlah DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota mencapai 293.201 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 144.441 orang dan pemilih perempuan mencapai 148.790 orang pemilih,” ucapnya dihadapan walinagari, camat, Bawaslu, MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, Partai Politik, serta tiga Komisioner KPU masing-masing Amfreizer, Rina Fitri dan Arwantri. (bule)












