Solok  

KPU Kota Solok Terapkan Digitalisasi KIP

Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil sedang memaparkan pengelolaan infornasi publik berbasiskan e-PPID kepada Tim Visitasi KISB, Kamis 11/11-2021. (dok/kisb)

SOLOK – Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil mengakui dua tahun tak masuk nominator Monev Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) cukup mengecewakan.

“Sakitnya tuh di sini,” ujar Asraf Danil sambil memegang dadanya, didampingi Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok saat divisitasi Komisi Informasi Sumbar, Kamis (11/11).

Tapi itu tidak buat KPU pasrah, belajar dan menerapkan aplikasi dilakukan, sekarang tim visitasi KI Sumbar bisa merasakannya sendiri.

“Kami untuk layanan keterbukaan informasi publik (KIP) memperkuat denga digitalisasi dengan aplikasi e-PPID,” ujar Asraf.

Bahkan Komisioner KI Sumbar Adrian disaksikan Ketua KI Nofal Wiska melakukan uji akses secara digitalisasi saat mau memulai visitasi.

“Uihh lompatan layanannya luar biasa,” ujar Adrian.

Tak hanya e-PPID layanan offline di kantor dan layanan informasi memanfaatkan media sosial juga dilakukan.

“Ini komitmen KPU Kota Solok untuk membuat nyata layanan informasi publik,” ujar Komisioner KPU Jonedi.

Semetara itu visitasi di Bawaslu Kota Solok, tim visitasi KI Sumbar disambut jajaran Bawaslu yang 2020 mendapatkan predikat informatif.

“Ada upgrading yang kami lakukan dalam pola layanan dan konten layanan informasi publik. Target tetap informatif dengan nilai tertinggi,” ujar Ketua Bawaslu Kota Solok Triati didampingi Komisioner Bawaslu Rafiqul Amin dan Budi Santosa serta Korsek Bawaslu Agustin melta. (benk)