KPU Kota Pariaman Lakukan Sinkronisasi Data Pemilih

PARIAMAN – Komisioner KPU Kota Pariaman melakukan audensi dengan Walikota Genius Umar terkait sinkronisasi data pemilih untuk pemilihan umum mendatang, di ruang kerja walikota, Rabu (28/7).

Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah didampingi komisioner lainnya mengatakan, audensi dengan Walikota Pariaman menyampaikan terjadinya perubahan status data kependudukan warga yang telah memiliki hak pilih, mulai dari pertambahan pemilih pemula bagi warga yang memasuki usia 17 tahun, warga yang meninggal dunia, pindah ke daerah lain, masuk dan berdomisili di Kota Pariaman.

Genius Umar kepada Komisioner KPU menyampaikan kesediaanya bekerjasama dengan KPU Kota Pariaman dalam upaya permintaan data pemilih yang telah memiliki hak pilih.

” Nanti kita akan sampaikan ke setiap kecamatan agar disampaikan kepada kepala desa/lurah untuk menyampaikan data dari warganya masing-masing desa/kelurahan yang telah bisa menggunakan hak pilih, yakni usia 17 tahun keatas, serta data tingkat kematian di wilayah desa/kelurahan masing-masing,” ujar Genius

Dikarenakan faktor pandemi covid-19, beberapa warga Kota Pariaman juga terkena dampak virus covid-19, dan ada yang meninggal dunia. Ini juga berpengaruh terhadap data kependudukan. (agus)