KPU Dharmasraya Vertual Syarat Dukungan Bacagub Perseorangan

Komisioner KPU Dharmasraya, Zainal Efendi.

PULAU PUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Dharmasraya gelar verifikasi faktual (vertual) syarat dukungan calon pasangan perseorangan gubernur dan wakil gubenur. Verifikasi faktual ini dilaksakan 24 Juni sampai 12 Juli mendatang.

Jumlah syarat dukungan calon pasangan perseorangan yang diverifikasi faktual sebanyak 23.232.

” KPU telah menyerahkan syarat dukungan calon pasangan perseorangan kepada PPS melalui PPK,” ungkap Komisioner KPU Dharmasraya, Zainal Efendi saat dikonfirmasi Topsatu.com, Kamis ( 25 /6).

Lanjut Zainal, dalam kegiatan verifikasi faktual ini diterjunkan 157 orang petugas. Mereka akan turun kelapangan mendatangi orang per orang guna memastikan syarakat dukungan calon pasangan perseorangan yang dimaksud.

” Tugas satu orang petugas memiliki beban kerja yang harus diverifikasi 25 orang perhari,” terangnya.

Menurut Zainal Efendi, apabila dalam verifikasi faktual ditemui syarat dukungan tidak terpenuhi, maka dilakukan perbaikan syarat dukungan 8 sampai 10 Agustus dengan memasukan dukungan tambahan sebanyak dua kali lipat dari dukungan awal.

” Petugas akan melakukan verifikasi berkas dukungan calon pasangan perseorangan dengan menerapkan protokol kesehatan. Apabila pendukung tidak bersedia ditemui boleh berkomunikasi melalui panggilan video di tempat pendukung. Namun kita berharap semua pendukung nantinya dapat ditemui oleh petugas agar bisa dilakukan verifikasi faktual,” pungkasnya. (roni)