KPU Dharmasraya Ajak Masyarakat Awasi Seleksi PPK

Suasana konferensi pers KPU Dharmasraya, Kamis (16/1). (roni aprianto )

PULAU PUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, mengajak insan pers dan masyarakat ikut serta mengawasi seleksi pembentukan badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2020 di Dharmasraya.

“Kami berharap insan pers dan masyarakat dapat mengawasi proses rekrut calon anggota PPK. Agar PPK yang terpilih nanti berintegritas, netralitas, dan bertanggungjawab sebagai penyelenggara,” ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago, Kamis (16/1).

Hadir pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan, Zainal Efendi, serta Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara, Adriadi, dan Kasubag Hukum KPU Dharmasraya, Tagor Simorangkir.

Insan pers juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi terkait penerimaan calon PPK kepada masyarakat luas.

“Dalam proses penerimaan anggota PPK ini ada tanggapan dari masyatakat. Artinya, masyarakat bisa memberikan masukan, laporan kepada KPU jika ada dari calon PPK tidak memenuhi syarat,” tambah Zainal Efendi.

Ia menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan atau melaporkan apabila calon PPK diketahui menjadi pengurus partai politik atau berafiliasi politik, dan tidak memenuhi persyaratan lainnya.

“Silakan laporkan ke KPU. Masa tanggapan masyarakat menjadi bagian penting dalam seleksi kali ini. KPU tidak mencari-cari data administrasi calon ke luar. KPU hanya menunggu masa sangah dari masyarakat apabila calon PPK diduga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan,” terangnya.

Ia menyebutkan tahapan seleksi PPK dimulai dengan pengumuman melalui media masa, media sosial dan menepel informasi ke tingkat kecamatan pada 15 sampai 17 Januari.

Katanya, tahapan penerimaan berkas dilaksanakan tanggal 18 sampai 24 Januari, seleksi administrasi 25 sampai 28 Januari, dan dilanjutkan dengan tahap wawancara serta pelantikan.

“Berkas pendaftaran dan kelengkapan dokumen diantarkan langsung ke Sekretariat KPU Dharmasraya, Jalan Lintas Sumatera Kilometer 2, Kecamatan Pulau Punjung, mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB,” pungkasnya. (ron/feri)