KPU Agam Temukan 2.705 Surat Suara Rusak

Ketua KPU Agam Riko Antoni
LUBUK BASUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam menemukan 2.705 lembar surat suara untuk Pilkada Kabupaten Agam 2020 rusak.
Ketua KPU Agam Riko Antoni ,Selasa (1/12) mengatakan, surat suara rusak tersebut ada yang kena bercak tinta, sobek, kotor, terlipat dan lainnya.
“Untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut pihaknya sudah mengusulkan tambahan surat suara kepada PT. Temprina Media Grafika Kabupaten Malang, Jawa Timur sebagai perusahaan tempat percetakan surat suara,”katanya.

Jumlah yang diusulkan sebanyak 3.647 lembar surat suara lagi dan jumlah nya lebih banyak dari surat suara yang rusak. Hal itu, untuk mengantisipasi apabila ada surat suara yang rusak kemudian hari.

Pada Pilkada tahun ini kebutuhan surat suara sebanyak 373.604 lembar dengan rincian kebutuhan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) 371.604 lembar dan surat suara ulang 2.000 lembar.
Dalam penyortiran surat suara selesai pada Sabtu (28/11) dengan menggunakan jasa masyarakat sebanyak 186 petugas.
Pada Pilkada Kabupaten Agam 9 Desember nanti, akan diikuti empat pasangan calon. Yaitu, nomor urut 1 pasangan calon Taslim- Syafrizal, nomor urut 2 Hariadi-Novi Endri, nomor urut 3 Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni dan nomor urut 4 Andri Warman-Irwan Fikri. (mursyidi)