KPAI Usut Kasus Pemulangan Atlet dengan Isu Keperawanan

Jasra Putra. (*)

JAKARTA—Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, pihaknya kini sedang mengusut kasus pemulangan anak yang menjadi atlet SEA Games 2019 dengan alasan tidak perawan.

“KPAI terus mendalami kasus ini, untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada pelatih dan pengurus cabang olahraga terkait. Kita juga berkoordinasi dengan Kemenpora dan KONI untuk melakukan pembinaan kepada pelatih dan para pihak yang memutuskan, anak yang jadi atlet itu dipulangkan dan tidak dapat mengikuti pertandingan,” kata Jasra, Senin (2/12).

Komisioner yang membidangi hak sipil dan partisipasi anak itu menyatakan, pihaknya juga sedang mendalami aturan-aturan internal cabang olahraga lain yang tidak memiliki perspektif perlindungan anak.

Sebagaimana diberitakan, SA (17) seorang anak yang gagal mengikuti SEA Games karena dipulangkan pelatih dengan alasan tidak perawan, menuai kecaman dari berbagai pihak dan mendapat perhatian serius kalangan netizen di dunia maya.

Pemulangan atlet senam SA, menurut Jasra, berpotensi melanggar hak anak serta telah menstigma kehidupan sang anak. Pelatih dan pengurus cabang olahraga terkait, ujarnya, seharusnya memiliki perspektif perlindungan anak.

“Jangan sampai tujuan olahraga sebagai ajang pembinaan atlet, dan media partisipasi anak dalam mengharumkan bangsanya terhalang, karena aturan keolahragaan yang tidak ramah kepada anak,” katanya. (Musriadi Musanif)