Solok  

Kota Solok Zona Kuning, Shalat Id Bisa Digelar di Lapangan

SOLOK – Ummat Islam sambut gembira kembalinya Kota Solok ke Zona Kuning dari Zona Orange. Alhasil Shalat Idul Fitri 1442 H pada 1 Syawal dapat dilaksanakan di berbagai tempat, termasuk di lapangan.

Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat, Daswippetra Dt Mjj Alam mengatakan hal ini, Senin (10/5) menjelang pembukaan Musrenbang RPJMD Kota Solok Tahun 2021-2026 bertempat di Gedung Kubuang Tigo Baleh.

“Alhamdulillah, harapan umat Islam Kota Solok terwujudkan dengan ditetapkan kembali Kota Solok zona kuning dari zona orange,” Dhani dan anggota DPRD provinsi itu seraya mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif setiap hari selalu ada, atas nama Pemerintah Kota Solok dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pihaknya semua untuk tidak lengah dan abai dengan protokol kesehatan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Penambahan kasus terkonfirmasi dari hasil tracking dapat diketahui menjadi klaster rumah tangga, sekolah, maupun tempat kerja serta ada riwayat dari luar daerah. Apalagi saat ini di penghujung bulan suci Ramadhan 1442 H dan telah mendekati Idul Fitri. “Mari kita menjaga jangan sampai muncul klaster baru dari aktivitas yang bersifat bertemu banyak orang yang berbeda asal seperti acara buka bersama di resto-resto, shalat berjamaah serta lainnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau warga untuk senantiasa menjaga imunitas/daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, makan makanan bergizi, istirahat yang cukup serta ikuti anjuran pemerintah. (wan/oky)