Kota Pariaman Susun Rencana Penanggulangan Bencana Terpadu

PARIAMAN, TOPSatu.com – Pemerintah Kota Pariaman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai mematangkan penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Konsultasi Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen RPB yang diikuti sekitar 40 peserta, terdiri dari kepala perangkat daerah terkait penanggulangan bencana dan Tim Teknis Penyusunan Dokumen RPB Kota Pariaman.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Balai Kota Pariaman, Selasa (15/9), dibuka Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar.

Afrizal mengatakan, penyusunan Dokumen RPB menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Menurutnya, dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan dan strategi penanggulangan bencana secara sistematis, mulai dari pengurangan risiko, kesiapsiagaan hingga penanganan bencana.

Baca Juga  Lestarikan Budaya Minangkabau, LKAAM Go to School

“Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana disusun untuk membuat rencana yang terstruktur dan terpadu dalam pengurangan risiko bencana. Upaya penanggulangan bencana perlu disinergikan agar lebih efektif sebagai alat koordinasi antar pelaku penanggulangan bencana,” ujar Afrizal.

Ia menambahkan, dokumen RPB juga menjadi bahan masukan dalam penyusunan RPJMD, Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Afrizal berharap seluruh kepala OPD terkait dan peserta forum dapat memberikan masukan yang konstruktif dan konkret terhadap rancangan awal dokumen tersebut.

“Mari kita satukan komitmen agar pembangunan di Kota Pariaman senantiasa berwawasan risiko bencana atau disaster-resilient city,” katanya.

Baca Juga  Rakernas Bersama Menteri Keuangan, Pariaman Dapat Penghargaan WTP Lima Kali Berturut-turut

Kepada tim penyusun dan narasumber, Afrizal juga meminta agar penyusunan dokumen dilakukan secara cermat sehingga RPB Kota Pariaman nantinya bersifat aplikatif, mudah dipahami dan dapat diimplementasikan.

“Jangan sampai dokumen ini hanya menjadi formalitas. Pastikan benar-benar dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di Kota Pariaman,” tegasnya.

Forum tersebut berlangsung satu hari, Selasa (15/9), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Materi disampaikan Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB Daerah Kota Pariaman dari PT DRR Indonesia, Revanche Jefrizal (Kabuik).

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi inventarisasi serta penyepakatan Rencana Aksi Daerah dalam penanggulangan bencana di Kota Pariaman. (agus)