Kota Pariaman Canangkan Zona Integritas

Walikota Pariaman Genius Umar mencanangkan pembangunan zona integritas dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman. (ist)

PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman canangkan pembangunan zona integritas dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Pencanangan dilakukan Walikota Genius Umar di aula balaikota, Selasa (8/12)

Genius Umar mengatakan Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen tinggi untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang nantinya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dijelaskannya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Genius Umar mengatakan Pemko Pariaman dalam mencanangkan wilayah zona integritas mengusulkan empat unit kerja untuk dapat ditetapkan zona integritas yaitu Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pukesmas Kuraitaji, RSUD Dr. Sadikin, Disdukcapil dan DPMPTSP dan Naker, Namun yang lolos verifikasi tim penilai dari Kemenpan ada tiga unit kerja, sedangkan DPMPTSP dan Naker tidak memenuhi syarat administrasi dari Kemenpan RI.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kadis Dukcapil, pimpinan RSUD Dr. Sadikin dan pimpinan UPT. Puskesmas Kuraitaji atas kerja keras dan kerjasama semua jajaran di unit kerja masing-masing, semoga selanjutnya dapat ditingkatkan ke level wilayah bebas korupsi.

“ Tahap akhir dari reformasi birokrasi adalah terciptanya wilayah bersih dan melayani namun pencapaian tersebut perlu komitemn dan kerjasama untuk seluruh pihak. Kami berharap seluruh unit kerja dapat menciptakan zona integritas bukan hanya tiga unit kerja tersebut sehingga selanjutnya dapat menciptakan wilayah bebas dari korupsi,” tutupnya. ( agus)