Hukum  

Kornas TRC Perlindungan Perempuan Anak Beri Kapolres Bukittinggi bersama Personel Penghargaan

BUKITTINGGI – Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersama 10 personel menerima penghargaan dari Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), atas kecepatan dalam penanganan kasus perempuan dan anak di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (16/10/2021).

Sebelas Personil yang menerima penghargaan tersebut adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Sukur Hendri Saputra, (Wakapolres Bukittinggi), AKP Allan Budi Kusumah Katinusa (Kasat Reskrim ), Ipda Herwin, (KBO Sat Reskrim), Ipda Tiara Nur Raudah (Kanit PPA), Aipda Amelia Candra, Bripka Dedeng Vikardi, Bripka Zaini Yandre, Bripka Hendra Susilo, Briptu Mesa dan Bripda Wiranda (anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi)

AKBP Dody menyampaikan kepada seluruh personel Polres Bukittinggi, kinerja polisi setiap saat dilihat pihak luar seperti TRC PPA. Penghargaan ini untuk meningkatkan kinerja, dan dapat menurunkan kasus yang berhubungan dengan PPA.

Sementara itu Kornas TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa menyebutkan, pihaknya bangga berada di Polres Bukittinggi. Pihaknya menghargai prestasi yang dilakukan PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

Kornas TRC PPA Lumowa, memberikan penghargaan bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survei dan hasil investigasi serta wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan.

“Ini hasil investigasi dan survei yang dilaksanakan TRC PPA dalam satu tahun terakhir ini. Terkait bagaimana pelayanan yang diberikan Polisi, khususnya di Unit PPA. Itulah pertimbangan kami dalam memberikan penghargaan,” jelas perempuan yang biasa disapa Bunda Naomi ini. (aci)