Gebu Minang Sumbar Siap Advokasi Korban  Biro Umrah

 

Mekah www.republika.co.id

Padang-Korban biro perjalanan umrah yang terlantar harus memperjuangkan haknya agar bisa melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Mereka bisa melapor ke Sekretariat DPW Gebu Minang Sumbar, Jl. S. Parman No. 208 U-V Ulak Karang, Padang.

“Kami membuka membuka posko pengaduan bagi masyarakat Minang yang menjadi korban travel umrah,” kata Ketua Gebu Minang Sumbar, Boy Lestari Dt. Palindih, di Kantor Buana Lestari Nusantara, Kamis (5/4).

Menurut Boy Lestari, masyarakat yang jadi korban biro umrah, diminta untuk tidak takut menuntut haknya, pada biro umrah yang menelantarkan mereka. Gebu Minang siap mengadvokasi karena Gebu Minang sebagai organisasi sosial kemasyarakatan berperan melindungi orang yang beribadah.

Gebu Minang, sebagai organisasi kemasyarakatan tersebut membuka posko pengaduan bagi korban, baik bagi yang tidak jadi berangkat maupun yang telantar di Tanah Suci. Dibukanya posko sebagai langkah awal untuk melakukan advokasi untuk masyarakat di daerah ini.

“Kami akan mendampingi dan mengawal korban melalui biro advokasi untuk menuntut haknya kepada biro umrah. Sebab biro umrah tersebut harus bertanggung jawab terhadap nasabahnya, baik yang tidak jadi diberangkatkan maupun yang telantar di Arab Saudi.” ujar Boy Lestari.

Ia menegaskan kepada agen umrah untuk tidak menyia-nyiakan niat masyarakat yang ingin beribadah, karena mayoritas sudah berusia tua. Yuke