PAYAKUMBUH – Konflik antara Pemko Payakumbuh dalam hal ini PDAM dengan Nagari Sungai Kamuyang, kembali terjadi. Terbaru, air yang diperuntukan untuk PDAM Kota Payakumbuh kembali diputus sepihak, Rabu (16/1) malam, oleh pihak Nagari Sungai Kamuyang.
Akibat pemutusan itu, timbul keresahan warga melalui media sosial yang ditujukan kepada walikota Payakumbuh dan jajaran pimpinan PDAM Kota Payakumbuh.
Direktur PDAM Payakumbuh Herry Iswahyudi, yang di konfirmasi , Kamis (17/1), mengatakan, matinya aliran air PDAM disejumlah daerah di Kota Payakumbuh disebabkan adanya pemutusan sepihak oleh oknum warga pada sumber air PDAM di Batang Tabik, Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota. Menurutnya, sejumlah fasilitas milik PDAM di areal tersebut bahkan juga ikut dirusak.
Herry mengaku tidak mengetahui alasan pemutusan sepihak oleh sekelompok warga Batang Tabik itu. Menurutnya, Pemko Payakumbuh telah terikat kerjasama yang sah dengan Pemerintah Nagari Sungai Kamuyang, terkait pemanfaatan sumber air Batang Tabik buat konsumsi warga Payakumbuh.
Sementara itu, Walikota Riza Falepi, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, pemutusan sepihak tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap perjanjian kerjasama yang sudah dibuat dan disepakati antara kedua belah pihak.
Bahkan walikota juga merasa tersinggung dengan perlakuan ini. Karena semua perjanjian yang telah dibahas untuk ditandatangani oleh pihak Sungai Kamuyang dan Pemko Payakumbuh itu sebenarnya tidak berimbang. Namun demikian, Pemko Payakumbuh tetap menyetujui dan mengakomodir semua isi perjanjuan itu.
“Meski demikian, air tetap diputus. Sebagai walikota kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Payakumbuh atas ganguan air ini. Untuk antisipasi itu, kita akan mengoperasikan WTP Tanjung Pauh dalam beberapa hari kedepan ini,” kata walikota.
Ia tidak segan-segan mengambil kebijakan ekstrem untuk menjaga kepentingan warga Payakumbuh.
“Kalau persoalan ini tidak segera dituntaskan, saya tidak segan-segan memberhentikan seluruh pegawai PDAM asal Sungai Kamuyang,” ancam Riza.
Riza juga telah memerintahkan Dirut PDAM untuk melaporkan tindakan pidana terkait perusakan sarana PDAM oleh oknum masyarakat tersebut kepada pihak kepolisian. (bule)