Konflik Internal Golkar Padang Pariaman Berujung ke Mahkamah Partai

PARIK MALINTANG – Apa yang terjadi di DPD Partai Golkar Kabupaten Padang Pariaman dinilai mantan ketua partai itu, Faisal Arifin Rangkayo Majo Basa adalah hasil intervensi yang dilakukan DPD Golkar Sumbar.

Faisal Arifin yang juga mantan Ketua DPRD Padang Pariaman ini menyebutkan, pengaduan Ketua Golkar Datuak Lung ke Mahmakah Partai di Pusat, adalah haknya, dan itu satu-satunya saluran yang bisa menyelesaikan konflik di internal partai berlambang pohon beringin ini.

“Datuak Lung merasa dirugikan. Lalu dia mengadu ke Mahkamah Partai. Tentu hal ini harus dituntaskan oleh pengambil kebijakan di DPP Partai Golkar, khusus di internal Mahkamah Partai,” kata Faisal Arifin, Senin (15/2).

Secara organisasi, kata dia, Golkar punya AD/ART, punya aturan main tersendiri, yang mengatur seluruh keputusan yang berlaku. Tidak bisa hanya dengan ketidaksenangan terhadap seseorang, lalu dilakukan Pelaksana tugas atau Plt, dan langsung digelar Musda. Golkar, tidak seperti itu. Ada aturan main yang jelas dan tegas.
Begitu juga, katanya, ditetapkannya Asmadi jadi Ketua DPD Golkar saat ini oleh DPD Golkar Sumbar, seharusnya melalui mekanismen yang jelas, Tidak dengan Musda yang seolah-olah dipaksakan.

“Selaku orang yang lama mengurus Golkar dulunya, saya minta berlakukan aturan main yang ada,” tegasnya.

Datuak Lung, yang saat ini masih jadi anggota DPRD Padang Pariaman pun merasa terkejut awalnya, ketika turun SK Plt. “Kita di Golkar tak ada masalah. Konsolidasi jalan sebagaimana mestinya. 17 PK Golkar solid, selalu akur dan tak ada yang mengganggu. Kok tanpa SP 1, SP 2, langsung saja terbit SK Plt,” kata dia.

Kini, nasib Datuak Lung terancam di PAW. “Dari empat anggota DPRD Padang Pariaman dari Golkar, saya dan Rahmat Mahmudal sudah dihembuskan isu akan di PAW,” katanya.

“Kita tunggu apa yang diputuskan Mahkamah Partai di Pusat sana. Kita sudah memasukan bahan ketimpangan-ketimpangan yang terjadi pasca penetapan Plt dan Musda beberapa waktu lalu. Kita berharap yang terbaik, sehingga Golkar di daerah itu tetap menjadi partai besar,” ulas dia.

Dalam Musda pun, cerita Datuak Lung, dirinya di halang-halangi untuk bisa maju menjadi ketua DPD Golkar yang kedua kalinya.

“Bayangkan, dalam sebaran undangan, Musda dilakukan besok misalnya. Karena kelompok kita tahu, langsung saja dimajukan jadi malam ini. Itu pun tak ada yang dibahas, selain menetapkan ketua DPD Golkar,” ungkapnya.

Datuak Lung terkenal dengan kader partai pendulang suara terbanyak. Bagi dia, mendapatkan suara 2.000 atau kurang sedikit tak begitu sulit. Begitu benar tokoh masyarakat Katapiang ini mengakar di tengah masyarakat. Sangat disayangkan, kepemimpinan diganggu. “Yang kita inginkan sebenarnya, mari kita tegakkan aturan partai. Bersaing secara fair,” tegasnya.
Ketua Stering Commite Musda Golkar Padang Pariaman Hendri Gusvira menyebutkan, Mahkamah Partai adalah saluran resmi untuk menuntaskan sengketa partai. “Jadi apa yang dilakukan Datuak Lung, itu sudah pada tempatnya. Dan itulah wadah untuk menyelesaikan permasalahan di internal Golkar,” katanya. (damanhuri)