PADANG — Komisi III DPRD Kota Padang menyoroti serius penanganan sampah pascabencana yang mencapai 3.327 ton. Dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Komisi III menegaskan perlunya penguatan sistem darurat agar layanan pengelolaan sampah tidak lumpuh ketika bencana melanda.
Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, menyatakan keprihatinannya terhadap besarnya volume sampah pascabencana. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah Kota Padang belum cukup siap menghadapi peristiwa bencana berskala besar. “Tumpukan sampah yang mencapai ribuan ton ini bukti bahwa mekanisme darurat kita masih lemah. Ke depan, seluruh OPD harus memperkuat kesiapsiagaan,” tegas Helmi.
Komisi III memberikan sorotan terhadap laporan DLH bahwa selama lima hari masa darurat, Layanan Pengangkutan Sampah (LPS) hanya beroperasi 25 persen akibat banyaknya petugas yang turut menjadi korban bencana. Hal ini membuat backlog sampah mencapai 1.237 ton hanya dalam waktu singkat, belum termasuk sampah dari permukiman terdampak dan hamparan kayu gelondongan.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menekankan perlunya skema cadangan operasional yang bisa langsung diaktifkan ketika tenaga lapangan DLH berkurang. Helmi menyebut bahwa sektor vital seperti pengangkutan sampah tidak boleh berhenti sepenuhnya, karena dampaknya dapat berlarut-larut dan mengancam kesehatan masyarakat.
Selain itu, Komisi III juga meminta DLH memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam pengelolaan material kayu gelondongan yang mencapai 1.100 ton dan menjadi jenis sampah terbesar pascabencana. Helmi menilai langkah pemilahan dan pemanfaatan ulang kayu sudah tepat, tetapi perlu dipercepat agar tidak menimbulkan masalah baru di pesisir maupun permukiman.
Helmi turut mengapresiasi upaya DLH yang menyalurkan sebagian kayu ke masyarakat pesisir dan industri kecil, serta kerja sama dengan PT Semen Padang sebagai alternatif pemusnahan ramah lingkungan. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya target waktu yang jelas agar tumpukan sampah tidak berlarut-larut dan menjadi sumber penyakit.
Komisi III mendorong DLH meningkatkan efektivitas tenaga lapangan, memperkuat armada, dan memastikan SOP tanggap darurat dipahami seluruh petugas. “Penanganan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bagian dari mitigasi kesehatan. Maka, kecepatan dan ketepatan langkah harus menjadi prioritas,” ujar Helmi.
Melalui rapat tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawasi seluruh proses penanganan sampah pascabencana hingga selesai. DPRD Padang berharap kolaborasi antara DLH, masyarakat, dan industri dapat menuntaskan penumpukan 3.327 ton sampah dalam waktu yang telah ditargetkan pemerintah kota. (*)












