Padang  

Komisi II DPRD Padang Minta OPD Selaraskan KUA-PPAS 2027 dengan RPJMD demi Target Pembangunan

PADANG – Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Mizwar Jambak, meminta seluruh OPD memastikan usulan program dan kegiatan dalam KUA-PPAS APBD 2027 terintegrasi secara utuh dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program prioritas kepala daerah.

Langkah evaluasi ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana perencanaan anggaran yang diajukan setiap dinas mampu mengakomodasi target indikator pembangunan daerah, termasuk program-program unggulan pemerintah yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Padang, Manufer Putra Firdaus Serahkan Bantuan untuk Majelis Taklim dan Kelompok Yasinan di Dadok Tunggul Hitam

Dari hasil pembahasan teknis di lapangan, Komisi II menemukan masih ada beberapa OPD yang belum secara maksimal memasukkan target prioritas daerah ke dalam usulan rencana kerjanya, sehingga penyempurnaan dan penyesuaian anggaran wajib segera dilakukan.

Mizwar menegaskan bahwa tanpa penyelarasan yang presisi antara KUA-PPAS dan RPJMD, APBD Tahun Anggaran 2027 berisiko gagal mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan serta berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kota Padang.

Selain menyelaraskan program prioritas, Komisi II memberikan catatan khusus kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda Air Minum dan Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) agar menyumbang dividen nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Diduga Cemarkan Nama Baik, Ketua DPRD Padang Laporkan Enam Media Online

Seluruh temuan, catatan evaluasi, serta usulan penambahan anggaran dan penyertaan modal dari OPD mitra selanjutnya dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang untuk dirumuskan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Melalui penyempurnaan KUA-PPAS sebelum memasuki tahap penyusunan RAPBD 2027, DPRD Kota Padang berharap struktur APBD yang dihasilkan benar-benar efektif, transparan, serta mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (*)