Padang  

Komisi I DPRD Padang Rancang Perda Inisiatif Budaya Integritas

Ketua Komisi I DPRD Padang, Elly Thrisyanti. (Ist)

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Padang melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Budaya Integritas, Selasa (2/3).

Ketua Komisi I Elly Thrisyanti mengatakan Perda inisiatif Budaya Integritas dibuat dalam rangka membangun budaya integritas bagi pemangku kepentingan di Padang.

“Budaya integritas ini diharapkan betul-betul menjadi budaya sehingga Kota Padang bisa menjadi wilayah bebas korupsi (WBK),” kata dia.

Menurut dia, Perda itu dibuat supaya integritas yang baik bisa terbangun baik secara perorangan atau organisasi.

Secara perorangan dengan melahirkan orang-orang yang tidak gampang terpengaruh, berketetapan hati, tegak dan sesuai dengan aturan.

Kemudian, secara organisasi yaitu bagaiamana organisasi itu dapat berjalan sesuai dengan porsinya dan dikelilingi oleh orang-orang yang memang sudah berbudaya integritas.

Elly menyampaikan, dalam konsep integritas tersebut adalah ibaratkan membangun sebuah rumah yaitu zona integritas.

“Lalu kita membangun isi rumahnya itu yaitu orang-orang yang berbudaya integritas,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pembahasan Ranperda tersebut didampingi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) bagian hukum dan inspektorat.

Pihaknya telah berdiskusi dan meminta masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas memberi pelayanan dasar seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, DPMPTSP, Dukcapil dan BKPSDM.

ia berharap jika Ranperda Budaya Integritas itu sudah disahkan, nantinya Kota Padang betul-betul bersih dan bisa menjadi WBK atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (benk)