SELATPANJANG – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Meranti, Basirruddin menanggapi kenaikan tarif pass Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau.
Ia menilai kenaikan tarif tersebut tidak tepat disaat kondisi ekonomi daerah dan masyarakat sedang sulit.
Menurutnya kenaikan tersebut terkesan dipaksakan. Karena saat ini kondisi masyarakat sudah terbebani dengan berbagai jenis pajak. Mulai dari pajak pusat, sampai ke daerah.
Ia juga meminta PT Pelindo menunda rencana kenaikan tarif yang bakal diberlakukan 1 September 2025 tersebut.
Sebelum rencana itu diberlakukan KNPI meminta pihak Pelindo untuk menata ulang fasilitas pelabuhan terlebih dahulu, khususnya area parkir dan jalan masuk pelabuhan yang ia nilai sangat memprihatinkan.
“Penataan yang buruk menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna. Penataan ulang yang serius dan terstruktur adalah hal yang mutlak diperlukan,” tegasnya, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti masalah kebersihan yang masih menjadi keluhan utama.
“Kita bisa lihat masalah kebersihan di lingkungan pelabuhan, termasuk di jalan keluar dan masuk, masih menjadi keluhan utama. Tumbuhan liar yang tidak terurus menimbulkan kesan kumuh yang merusak citra pelabuhan sebagai pintu gerbang daerah,” katanya.
Untuk itu KNPI Meranti menegaskan bahwa penyesuaian tarif hanya dapat didukung jika telah melalui kajian yang komprehensif dan diimbangi dengan perbaikan fasilitas yang memadai.
Menurut Basirruddin, harus ada kesesuaian antara biaya yang dibebankan kepada masyarakat dengan kualitas pelayanan yang diberikan.
“Jika fasilitas yang dimaksud telah memadai, dan melalui kajian yang komprehensif, kami menganggap cukup diperlukan penyesuaian tarif. Namun harus benar-benar ada penyesuaian, antara fasilitas yang diberikan,” tutupnya.
Sebelumnya, GM PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama menyebutkan mulai 1 September 2025, PT Pelindo mulai memberlakukan kenaikan pass masuk di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau.
Untuk keberangkatan domestik atau antar daerah di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) naik 100 persen. Dari Rp5000 menjadi Rp10.000.
Sementara, kebarangkatan internasional naik 20 persen. Dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu. Diakuinya kenaikan itu menjadi langkah penyesuaian mengingat semakin meningkatnya fasilitas dan pelayanan pelabuhan tersebut.
“PT Pelindo selaku pengelola Terminal Tanjung Harapan sudah bertransformasi dan telah dilakukan penataan di tahun 2024. Dan semua perubahan ini, yang menikmatinya adalah masyarakat. Dengan adanya transformasi ini kami juga meminta support dari pemerintah, DPRD dan masyarakat. Sehingga kami lakukan penyesuaian,” katanya.
Menurutnya, dengan penyesuaian ini juga sebagai persyaratan untuk melakukan penataan dan transformasi lebih jauh kedepannya yang akan dilakukan Pelindo sampai 2030.
Dengan begitu kualitas infrastruktur terminal di Meranti sudah bisa berstandar nasional dan menuju internasional.
Pewarta: Ahmad Yuliar












