Klarifikasi Spanduk, Camat Nanggalo Dipanggil Panwaslu Padang

Panwaslu. (*)

PADANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang, memeriksa Camat Nanggalo, Sabtu (17/3), karena dituding berpihak kepada salah satu calon walikota Padang.

Dasar tuduhan adalah foto di spanduk yang memajang Camat bersama Mahyeldi, salah satu calon Walikota Padang .

Camat Nanggalo, Teddy Antonius, langsung masuk ke ruangan salah seorang anggota Panwaslu Kota Padang, untuk menjalani pemeriksaan.

Camat Nanggalo ini diadukan salah seorang warga. Bukti laporan tersebut berupa foto di spanduk yang bergambar camat dan Mahyeldi, yang terpampang di beberapa sudut wilayah Nanggalo.

Pemeriksaan berlangsung bertutup selama 1,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Teddy Antonius membantah jika dirinya berfoto dengan calon walikota. Melainkan dengan Walikota Padang, dalam suatu kegiatan di kecamatan, berupa pelaksanaan program Kotaku, yang dulu dikenal dengan sebutan PNPM.

Peristiwanya sudah berlangsung lama yaitu November 2017 lalu. Hanya saja, spanduknya tersebut memang belum sempat dicabut sampai dengan munculnya laporan pengaduan tersebut.

Untuk mendukung argumentasinya, Teddy juga membawa tiga saksi yaitu Lurah Kurao Pagang, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nanggalo, dan Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Nanggalo.

Dalam Pilkada Padang ini, ada dua pasang calon yang bertarung yaitu nomor urut 1 pasangan Emzalmi-Desri ayunda, melawan nomor urut 2 pasangan Mahyeldi-Hendri Septa. (bambang)