Kios di Jalan Lingkar Pasar Padang Panjang Dibongkar

Kios di jalan lingkar Pasar Padang Panjang yang telah dibongkar. (Jasriman)

PADANG PANJANG -Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim LH dan Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagkop UKM melakukan pembongkaran terhadap kios-kios yang berada di jalan lingkar Pasar Pusat Padang Panjang, Sabtu (19/9).

Sebelumnya, kios yang akan dilakukan penertiban dan pembongkaran tersebut sudah menerima surat pemberitahuan bahwasanya akan dilakukan pembongkaran dan juga pemberitahuan secara lisan serta pemutusan jaringan listrik.

“Alhamdulillah pembongkaran yang dilakukan pagi ini berjalan dengan lancar, para pemilik kios sudah dipindahkan ke pasar pusat blok c lantai 2 dan bagian-bagian lainnya. Mereka dipersilahkan membongkar kios sendiri, dan jika mau dibantu kita siap membantu,” kata Walikota Padang Panjang melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Iriansyah Tanjung.

Pembongkaran dilakukan sehubungan rencana pemko setempat akan menjadikan kawasan itu menhadi fasilitas umum. Pemko juga akan melaksanakan pengaspalan jalan di sepanjang jalur lingkar tersebut.

Kadis Perdagkop UKM Arpan menambahkan, pembongkaran 51 petak kios itu dilakukan agar Pasar Pusat Padang Panjang semakin tertata baik, bersih dan nyaman. Pedagang yang selama ini menempati kios itu sudah disediakan tempat yang lebih baik di dalam pasar pusat.

Susi, salah satu pedagang yang turut kiosnya dibongkar, mengaku mereka tidak keberatan dan menerima dengan baik pembongkaran itu. Hanya saja, pihaknya berharap mendapat kios di dalam pasar pusat nantinya. (Jas)