PADANG– Dari tahun ke tahun, minat masyarakat untuk berkurban melalui produk Tabungan Sikoci Qurban terus meningkat.
“Bank Nagari memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin berkurban melalui produk Tabungan Sikoci Qurban. Dengan adanya tabungan ini, nasabah Bank Nagari bisa menabung biaya untuk kurban tersebut,” ujar Pemimpin Bank Nagari Cabang Syariah Padang Dewi Purnama kepada Singgalang, Selasa (19/5) di Padang.
Dewi menyebutkan, ada dua jenis tabungan Sikoci Qurban, yakni Sikoci Qurban Wadiah dan Sikoci Quban Mudharabah.
Realisasi Sikoci Qurban Wadiah sampai April 2026 sebesar Rp2,056 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 877 nasabah. Sedangkan untuk realisasi Sikoci Qurban Mudharabah sampai April 2026 sebesar Rp6,764 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 4723 nasabah.
Sedangkan realisasi Sikoci Qurban hingga akhir 2025: Sikoci Qurban Wadiah sampai akhir 2025 sebesar Rp656 juta dengan jumlah rekening sebanyak 834 nasabah. Disebutkan, Realisasi Sikoci Qurban Mudharabah sampai akhir 2025, katanya sebesar Rp5,206 miliar dengan jumlah rekening sebanyak 4491 nasabah.
Keunggulan
Secara rinci, Dewi menjelaskan, Sikoci Qurban adalah produk tabungan syariah dari Bank Nagari yang dirancang untuk membantu nasabah merencanakan dana ibadah kurban.Tabungan ini sangat fleksibel karena menawarkan dua pilihan akad (prinsip syariah) sesuai preferensi nasabah: Akad Wadiah (Titipan): Dana yang disetorkan murni dititipkan kepada bank. Tidak ada bagi hasil, namun dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.
Sedangkan Akad Mudharabah (Bagi Hasil): Dana nasabah dianggap sebagai investasi yang dikelola oleh bank. Keuntungan dari pengelolaan tersebut akan dibagikan antara nasabah dan bank sesuai nisbah (persentase) yang disepakati di awal.
Keunggulan utama Sikoci Qurban, antara lain bebas biaya administrasi, setoran ringan sehingga menabung jadi lebih mudah. “Ini memudahkan perencanaan finansial agar dana kurban tercukupi saat musim haji/kurban tiba tanpa harus memberatkan keuangan bulanan,” katanya.
Untuk menjadi nasabah Sikoci Qurban tidak banyak persyaratan yang ribet, yakni KTP penabung, setoran awal Rp 100 ribu, tidak dapat ditarik setiap saat/harus persetujuan Bank. (Soe)












