KI se Indonesia Uji Publik Ranperki Kelembagaan Secara Virtual

PADANG – Komisi Informasi se Indonesia diiniasisi tim draft rancangan Perki Kelembagan Komisi Informasi digelar secara virtual zoom meeting, Selasa (27/7-2021).

“Komisi Informasi (KI) adalah lembaga mandiri yang didasari UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujar Sekretaris KI Pusat Munzaer secara virtual.

KI sejak berdiri 2010 lalu masih menyandarkan soal kerja kelembagaan kepada UU. Hingga sekarang belum ada Perki Tata Kelola Lembaga KI.

“Hari ini draft Ranperki Kelembagaan kita bahas bersama dalam rangka memperkuat tata kelola kedepan dan menjadi panduan terhadap sekretariat mengelola, memfasilitaai administrasi dan keuangan Komisi Informasi,” ujar Munzaer.

KI Pusat berharap insan komisi informasi bisa memberikan bulir-bulir pikiran untuk kesempurnaan draft Ranperki ini,” ujar Muzaer.

Uji Publik Draft Ranperki dimoderatori Agus, menghadirkan dua akdemisi Universitas Indonesia Dr. Dian Puji Simatupang SH MH dan M Nasef SH MH.

Wakil Ketua KI Puaat Hendra J Kede pada sambutan membuka uji publik Ranperki tentang kelembagaan yang diketuai Komisioner KI Pusat M Syahyan.

Draft Ranperki kelembagan telah melewati proses mulai kajian administrasi, daftar isian masalah (DIM)

“Jika Ranperki Kelembagaan ini mulus prosesnya menjadi Perki tahun ini maka ini pertama ada Perki nomor 2 di tahun yang sama pada periode KI Pusat saat ini. Sebelumnya Perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi. Publik,” ujar Hendra J Kede.

Perki Kelembagaan ide dan semangatnya sudah lama terbengkalai, semoga ikhtiar menuntaskan Raperki Kelembagaan ini tahun ini terealisasi,”ujar Hendra.

Komisioner KI Pusat sekaligus Ketua Tim Penyusunan Ranperki Kelembagaan Muhammad Syahyan menyebut Perki Kelembagaan penting dalam melaksanakan fungsi dan wewenang serta optimalisasi kelembagaan komisi informasi.

“Penyusunan Perki Kelembagaan sudah berlangsung sejak dulu. Kami meneruskan menginovasi dan mengimprovisasi, dan beberapa tahapan telah dilakukan sampai ke uji publik untuk ketiga kalinya dengan KI se Indonesia,*ujar M Syahyan.