PADANG – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar H. Fauzi Bahar menyambut baik rencana penyesuaian tarif yang saat ini di apungkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Perumda AM) Kota Padang.
Mantan Wali Kota Padang periode 2004 hinggaa 2014 lalu mengakui perlu adanya penyesuain tarif untuk menunjang pengembangan dan perbaikan jaringan serta infrastruktur yang dimiliki oleh Perumda AM Kota Padang.
Tidak mungkin perusahaan terus bergantung dengan bantuan dan pinjaman dari pihak luar. Solusi yang pas adalah melakukan penyesuaian tarif guna mendukung rencana tersebut.
” Sudah hal yang wajar ada penyesuaian tarif. Karena biaya produksi meningkat, inflasi terus berjalan. Jika tidak ada penyesuaian, bagaimana perusahaan bisa bertahan,”katanya, Rabu (20/11).
Diakuinya, setelah mendapat informasi dan paparan dari Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal terkait rumitnya dan mahalnya proses produksi yang dilakukan oleh perusahan. Agar masyarakat dapat menikmati air bersih sampai kedalam rumah masing-masing.
Untuk itu, tidak ada salahnya perusahan mengusulkan untuk penyesuaian tarif air kepada pelanggan setia Perumda AM Kota Padang.
Diakui Fauzi , pasca gempa 2009 silam, sewaktu masih menjabat sebagai Wali Kota Padang masih banyak pipa induk milik Perumda AM Kota Padang yang mengalami kerusakan dan belum diganti.
Kemudian, beberapa pipa induk yang membentang disepanjang jalan-jalan protokol Kota Padang ini merupakan peninggalan Belanda yang sudah sangat tidak layak dan perlu dilakukan peremajaan.
Oleh karena itu, dengan adanya rencana Pemerintah Kota melalui Perumda AM Kota Padang dalam melakukan upaya penyesuaian tarif, maka secara pribadi dirinya sangat setuju ada penyesuaian tarif tersebut.
Selain itu mantan Wali Kota Padang dua periode tersebut juga berharap masyarakat agar dapat berfikir jernih mengenai rencana penyesuaian tarif ini. Hal ini agar penyesuaian tarif bisa terlaksana denga baik.
Meski demikian, Fauzi juga inginkan dengan telah dilakukan penyesuaian tarif nantinya agar Perumda AM Kota Padang dapat memberikan dan meningkatkan layanan kepada pelanggan, serta beberapa wilayah di Kota Padang yang belum mendapatkan akses air bersih agar bisa segera mendapatkannya.
Perumda Air Minum Kota Padang juga dituntut untuk terus berinovasi yang tujuannya tidak lain adalah untuk memudahkan pelanggan dalam berbagai hal.
“Jangan hanya tarif saja disesuaikan, tapi pelayanan dan cakupan layanan air bersih juga harus ditingkatkan,”katanya.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal mengatakan, penyesuaian tarif merupakan hal yang perlu disegerakan untuk perbaikan layanan. Sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan konsultasi publik kepada banyak pihak terkait penyesuain tarif.
“Hal ini ditujukan agar mendengar dan mendapat masukan dari berbagai unsur terkait rencana penyesuain tarif yang akan dilaksanakan di tahun 2025 mendatang,” katanya.
Disebutkannya, rata-rata besaran usulan penyesuaian tarif Perumda Air Minum Kota Padang sebesar Rp. 754 perkubiknya, kalau di sederhanakan biasanya pelanggan membayar Rp. 39.500 setiap bulannya, maka setelah dilakukan penyesuaian tarif, pelanggan hanya membayar Rp. 41.500 saja.(yuke)