PADANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang menumpahkan kekhawatirannya terhadap struktur Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027. Golkar menilai proporsi belanja modal yang terlampau kecil berpotensi mengorbankan pembangunan infrastruktur publik dan menjadikan APBD sekadar anggaran rutin bulanan.
Sikap kritis tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna terkait KUA-PPAS TA 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut digelar usai merampungkan pembahasan intensif bersama jajaran Pansus I hingga IV, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Secara umum, Fraksi Golkar mengapresiasi kerja keras Pemko Padang yang memproyeksikan Total Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,7 triliun. Angka ini bersumber dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun serta alokasi pendapatan transfer sebesar Rp1,5 triliun untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Da Ay ini mengingatkan agar target PAD sebesar Rp1,1 triliun disusun secara realistis dan berbasis potensi riil di lapangan. Golkar menyoroti ketiadaan peta jalan (roadmap) potensi per sektor pada dokumen KUA-PPAS, sehingga dikhawatirkan target tinggi tersebut hanya penetapan angka di atas kertas tanpa strategi yang matang.
Untuk menghindari risiko melesetnya target pendapatan yang berujung pada terganggunya pelayanan dasar, Fraksi Golkar mendorong intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah. Pemko Padang diimbau memperjelas indikator kinerja dan tanggung jawab di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil serta optimalisasi BUMD.
Selain itu, Golkar menggarisbawahi masih tingginya ketergantungan fiskal Kota Padang terhadap dana transfer pusat dan provinsi yang mencapai 57,7 persen dari total pendapatan. Pemko diminta menyiapkan skenario mitigasi apabila terjadi pemotongan atau refocusing anggaran dari pemerintah pusat agar tidak mengganggu program skala prioritas.
Menanggapi Total Belanja Daerah yang dipatok sebesar Rp2,8 triliun, Helmi Moesim secara tegas menyoroti ketimpangan ekstrem antara belanja operasional dan belanja modal. Alokasi belanja operasional membengkak hingga Rp2,6 triliun, sedangkan belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp183 miliar atau hanya 6,6 persen dari total belanja.
Proporsi belanja modal yang sangat minim ini dinilai melenceng dari amanat RPJMD dan Permendagri yang mewajibkan APBD bersifat produktif dan berorientasi pada pembangunan fasilitas publik. Kondisi ini mencerminkan bahwa APBD Kota Padang TA 2027 lebih didominasi oleh fungsi anggaran rutin dibanding anggaran pembangunan.
Atas ketimpangan tersebut, Fraksi Golkar mendesak Pemko Padang merasionalkan kembali belanja pegawai serta belanja barang dan jasa pada pos operasional. Efisiensi anggaran dari rasionalisasi tersebut disarankan untuk segera dialihkan guna menambah porsi belanja modal demi pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat seperti jalan, puskesmas, dan drainase.
Helmi Moesim memperingatkan jika pola penganggaran seperti ini terus dipertahankan, target-target pembangunan dalam RPJMD tidak akan pernah tercapai dan Kota Padang terancam mengalami stagnasi. Tanpa adanya efisiensi yang berani, daerah dikhawatirkan hanya menjadi “daerah belanja gaji” tanpa mampu mencetak aset baru yang produktif. (*)












