Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Resmikan Pemakaian Gedung PLHUT Sawahlunto

Kanwil Kemenag Sumbar Dr.Mahyudin meresmikan PLHUT Sawahlunto Kamis (15/1) bertempat di Kenagarian Salak, Kecamatan Talawi. (Subandi)

Sawahlunto – Kepala Kantor Wilayah Kemeneterian Agama RI Sumatera Barat Dr. H. Mahyudin meresmikan pemakaian kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT ) di Kenagarian Salak, Kecamatan Talawi Sawahlunto, Kamis (16/1).

Acara dihadiri Plt.Sekdako Ezeddin Zain, Forkopimda, Asisten, OPD, Terkait, Kamenag Sawahlunto, Perbankan, BUMN, BUMD, Kalapas Narkoba, Ka.Rutan Sawahlunto, Baznas, camat, kades, lurah, tokoh agama, tokoh adat, KAN, LKAAM, Biro Perjalanan Haji dan undangan lainnya.

Kantor PLHUT berdiri megah di atas lahan hibah ninik mamak Salak senilai Rp 2,7 miliar melalui anggaran 2024 lalu

Kepala Kantor Agama Sawahlunto Dr. H. Dedi Wandra menyatakan berbagai program kerja Kemenag Sawahlunto yang telah dilaksanakan terutama program Inovasi Gas Baro dan Mak Itam untuk kepentingan pendidik anak – anak kurang mampu dan bedah.

Diharapkan Kemenag dengan adanya PLHUT ini akan dapat memaksimalkan pelayanan haji dan umrah.

Plt. Sekdako Sawahlunto Edzeddin Zain dalam sambutannya antara lain menyatakan, aprisiasi dan penghargaan yang tinggi atas berdirinya Kantor PLHUT dan ini akan memberi manfaat bagi warga Sawahlunto terutama memperkuat pelayanan haji dan umrah. Pemko siap bersenergi dengan Kemenag Sawahlunto disemua lini menyangkut kegiatan keagamaan didaerah ini.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin menyatakan dengan adanya kantor PLHUT itu akan dapat memberikan pelayanan terbaik menyangkut urusan haji dan umrah untuk warga Sawahlunto, yang mengurus urusan dunia akhirat.

Ke depan, setiap kota/kabupaten di Sumbar akan dibangun gedung serupa ini semua untuk terus melakukan pelayan terbaik terhadap masyarakat, terutama dengan adanya Badan Penyelenggara Haji secara Nasional.

Acara ditandai pembukaan selubung PLHUT Kanwil, diluncurkan aplikasi Mak Itam, didampingi Pj.Wako, Forkopimda dan undangan lainnya.(Bandi)